Liputan6.com, Jakarta - Markas Gegana Polri di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ludes terbakar, pada Minggu (31/8/2025). Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan saksi, A (54) melihat beberapa orang masuk ke gedung sejak pukul 15.21 WIB untuk mengambil besi dan barang bekas. Sedangkan, saksi lainnya, N (42) melihat pasangan pria-wanita ikut menggasak pagar sambil melontarkan kata-kata provokasi.
Advertisement
"Saksi dua yang sedang menyapu tidak jauh dari TKP melihat sepasang laki-laki dan perempuan ikut mengambil pagar dan mendengar ucapan bakar saja Polres ini," kata Reonald dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Tak lama, asap tebal mengepul dari dalam gedung. Api cepat membesar hingga akhirnya bisa dipadamkan pukul 17.26 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Lima Orang jadi Tersangka
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan keterangan saksi itu. "Keterangan saksi demikian," ucap dia.
Warga berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran markas Gegana. Identitasnya para pelaku di antaranya M (44), laki-laki, asal Blora, SS (36), laki-laki, warga Senen, Jakpus, AW (26), laki-laki, asal Jombang, SW (31), perempuan, asal Lampung dan NAP (32), perempuan, warga Senen, Jakpus. Mereka kemudian diserahkan ke polisi.
"Iya benar (5 orang), ada inisialnya. Jadi lima orang itu bukan kita amankan, tapi diamankan masyarakat terkait masalah itu pembakaran itu. Betul jadi masyarakat yang mengamankan," ujar dia.