Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah dengan terus memanggil sejumlah saksi.
Sejumlah pihak yang sudah dipanggil seperti Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah (2009-2018), mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana dan pensiunan PNS bernama Hasanudin.
Advertisement
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu hal didalami penyidik dari mereka yang diperiksa adalah dugaan penyimpangan di era pemerintahan Ria Norsan saat masih menjabat Bupati setempat.
Khususnya, terkait proses pengusulan hingga mekanisme pengadaan proyek yang digarap Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Menurut dia, proyek-proyek dikerjakan pemerintah daerah kepemimpinan Ria berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Transfer ke Daerah (TUD).
"Di antaranya didalami terkait dengan pengusulan anggaran. Karena proyek ini terkait dengan DAK TUD di Kabupaten Mempawah," kata Budi.
Budi menambahkan, penyidik juga mendalami keterangan para saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan proyek di Menpawah.
"Nah kita akan melihat itu pengusulannya seperti apa, mekanismenya pencairan seperti apa, teknis penyusunan awalnya seperti apa, dari HPS awal sampai dengan nanti realisasinya berapa. Nah itu masih terus di dalami," tambah Budi.
Budi mengamini, para saksi diperiksa diyakini mengetahui ihwal dari praktek dugaan rasuah di Dinas PUPR Menpawah tersebut. Khususnya, soal anggaran dari proyek terkait.
"Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang juga mengetahui prosesnya, yaitu mantan Bupati Mempawah pada saat era pembangunan, Wakil Bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah yang memang mengetahui terkait dengan mekanisme penganggaran di Kabupaten Mempawah," dia menandasi.
Pemeriksaan
Sebagai informasi, KPK telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Ria, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berlangsung ketika Ria masih menjadi bupati Mempawah. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka terdiri dari 2 penyelenggara negara dan 1 pihak swasta. Namun identitasnya belum bisa diungkap atas alasan penyidikan.