Tindakan Radikal Mengatasnamakan Agama, Dilarang

# wamenag : “menghendaki paham diluar nkri, jangan dengan radikalisme” Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tindakan radikalisme untuk memaksakan suatu paham tertentu kepada orang lain, dinilai sebagai tindakan yang mengkhianati perjuangan para pendiri bangsa

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 14 Mei 2013, 01:27 WIB
# wamenag : “menghendaki paham diluar nkri, jangan dengan radikalisme” Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tindakan radikalisme untuk memaksakan suatu paham tertentu kepada orang lain, dinilai sebagai tindakan yang mengkhianati perjuangan para pendiri bangsa

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya