Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ternyata menetapkan harga eceran tertinggi beras medium naik menjadi Rp13.500 per kilogram. Sementara di sejumlah pasar stok beras saat ini juga terbatas.
Advertisement
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ternyata menetapkan harga eceran tertinggi beras medium naik menjadi Rp13.500 per kilogram. Sementara di sejumlah pasar stok beras saat ini juga terbatas.
Diterbitkan 27 Agustus 2025, 22:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ternyata menetapkan harga eceran tertinggi beras medium naik menjadi Rp13.500 per kilogram. Sementara di sejumlah pasar stok beras saat ini juga terbatas.
Advertisement