Keluarga Minta Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Ulang Kematian Arya Daru, Ini Reaksi Kapolri

Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain di balik kematian Arya Daru yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban.

oleh Tim NewsDiperbarui 27 Agustus 2025, 10:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Libatkan Pihak Eksternal

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan keluarga Arya Daru Pangayunan agar Mabes Polri mengambil alih dan menyidik kembali kasus tersebut. Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kos-nya dengan kepala terlilit lakban kuning.

Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara menerima masukan dari manapun dalam mengungkap kasus tersebut.

"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Kapolri dalam keterangannya, Rabu (27/8).

Barang Bukti yang Disita Polisi dari Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan

Bahkan, katanya, Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal untuk memberikan pendampingan perkara tersebut agar penanganan kasus kematian Arya Daru profesional.

"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," tegasnya.

Keluarga Arya Daru Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Ayahanda Arya Daru, Subaryono, bersama kuasa hukum keluarga saat menggelar jumpa pers di Yogyakarta. (Liputan6.com/ Kukuh Setyono)

Keluarga Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, meminta polisi meneruskan pengungkapan misteri kematian diplomat yang bekerja di Kemlu RI itu. Keluarga Daru juga meminta agar penanganan kasus kematian Almarhum bisa diambil alih oleh Mabes Polri.

Penasehat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyebut penyidik dari kepolisian untuk memeriksa ulang keterangan sejumlah orang yang bertemu Daru sebelum ditemukan meninggal di kamar kosnya.

Nicholay menuturkan penyidik harus memeriksa kembali sosok perempuan berinisial V dan pria berinisial D yang ditemui Daru di Grand Indonesia sesaat sebelum kematian. Nicholay mengungkapkan usai bertemu dengan V dan D, Daru diduga menjadi panik.

"Ada dua yang harus diperiksa ulang yakni berinisial V dan D. Sejauh mana pendalaman penyidik kepada sosok perempuan berinisial V dan pria berinisial D. Apa yang menyebabkan almarhum Daru panik usai bertemu dengan keduanya di Grand Indonesia," ujar Nicholay di Yogyakarta, Sabtu (23/8).

"Ini perlu didalami oleh penyidik, sejauh mana peran dari kedua oknum itu. Informasi apa yang diberikan pada almarhum sehingga almarhum kelihatan seperti orang panik. Ini perlu diungkapkan," imbuh Nicholay.

Keluarga Minta 2 Orang Inisial V dan W juga Diperiksa

Ayahanda Arya Daru, Subaryono, bersama kuasa hukum keluarga saat menggelar jumpa pers di Yogyakarta. (Liputan6.com/ Kukuh Setyono)

Selain meminta memeriksa wanita berinisial V dan pria berinisial D, Nicholay juga meminta polisi memeriksa ulang keterangan dari sopir taksi yang mengantarkan Daru dari Grand Indonesia ke kantor Kemlu dan sopir taksi yang mengantarkan Daru dari kantor Kemlu hingga ke kosnya.

Nicholay juga menyarankan agar polisi memeriksa ulang keterangan dari penjaga kos tempat Daru tinggal. Nicholay berpendapat pemeriksaan ulang pada sejumlah saksi-saksi ini bisa menemukan fakta-fakta dan mengungkap sejumlah kejanggalan dari misteri kematian Daru.

"Sopir yang mengantar almarhum dari GI ke Kemlu itu juga perlu didalami. Sopir yang mengantar dari Kemlu ke tempat kos juga perlu didalami. Kemudian penjaga kos perlu didalami secara intensif," tegas Nicholay.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya