Citizen6, Langsa: Bea cukai tipe pratama Langsa melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa bawang merah dan mie instant asal impor. Sebanyak 33 ton dan 503 karton barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling oleh alat berat. Barang - barang yang dimusnahkan pada, Rabu (15/5/2013) tersebut berasal dari port Klang, Malaysia yang masuk melalui perairan jalur tikus Aceh Tamiang. Sesuai UU kepabeanan, barang bukti ilegal mesti dimusnahkan, demikian yang disampaikan oleh Ubaid Salimi, petugas Kasi Penyelidikan Bea Cukai Aceh. (Luthfi/YSH)
Bea Cukai Langsa Musnahkan Bawang Merah Impor
Citizen6, Langsa: Bea cukai tipe pratama Langsa melakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa bawang merah dan mie instant asal impor. Sebanyak 33 ton dan 503 karton barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling oleh alat berat. Barang - barang yang dimusnahkan pada, Rabu (15/5/2013) tersebut berasal dari port Klang, Malaysia yang masuk melalui perairan jalur tikus Aceh Tamiang. Sesuai UU kepabeanan, barang bukti ilegal mesti dimusnahkan, demikian yang disampaikan oleh Ubaid Salimi, petugas Kasi Penyelidikan Bea Cukai Aceh. (Luthfi/YSH)
Diterbitkan 15 Mei 2013, 17:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
KSP Dudung: 59 Jaringan Narkotika Diungkap dalam Setahun
- 1 jam yang lalu
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan
- 1 jam yang lalu
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih
- 2 jam yang lalu
Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung
- 3 jam yang lalu
Hari Apa Setiap 27 Juni? Simak Daftar Peringatan