Mendagri Dorong Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Sejalan dengan Instruksi Presiden

Pemerintah tetapkan Papua Pegunungan sebagai prioritas pembangunan 2.200 rumah rakyat. Mendagri pastikan program berjalan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

oleh Sri CahayatiDiperbarui 22 Agustus 2025, 15:07 WIB
Foto: Mendagri Muhammad Tito Karnavian Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Rapat dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat direalisasikan dengan baik sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menjelaskan bahwa Papua Pegunungan dipilih sebagai lokasi prioritas pembangunan rumah rakyat dibandingkan wilayah Papua lainnya berdasarkan data pemerintah serta pertimbangan pemerataan dan keadilan. Provinsi ini tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, yaitu 30,03%, sekaligus backlog perumahan terbesar di kawasan Papua Raya. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan guna mewujudkan pemerataan dan keadilan.

“Prosentasenya tertinggi di Indonesia adalah Papua Pegunungan 30,03 persen. Yang kedua, masyarakat yang paling banyak tidak memiliki [rumah layak huni], backlog istilahnya,” kata Mendagri dalam Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Rapat dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Mendagri dan Menteri PKP memaparkan rencana teknis pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan. (Foto: Puspen Kemendagri)

Ia menambahkan, pembangunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun keterjangkauan harga bahan bangunan. Karena itu, Mendagri menyampaikan program ini harus dikerjakan secara solid untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. “Jadi, kami banyak menerima masukan,” imbuhnya.

Suasana rapat koordinasi pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan di Kantor Pusat Kemendagri. (Foto: Puspen Kemendagri)

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyoroti pentingnya sinergi antara kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan dengan baik. Ia menyebut pembangunan di Papua Pegunungan menghadapi tantangan besar, mulai dari kondisi keamanan hingga beban biaya logistik yang tinggi. Kendati demikian, justru di situlah negara wajib hadir. Program ini merupakan instruksi langsung Presiden guna memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak huni.

“Menunjukkan bahwa negara hadir, walaupun dari segi keamanan, kemahalan, kemiskinan, tapi negara justru hadir. Dan ini perintah langsung dari Presiden Prabowo. Jadi saya tadi sudah sampaikan kepada Pak Mendagri,” ungkapnya.

Maruarar juga menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah, sebagai penanggung jawab teknis program. Ia menekankan bahwa kualitas pelaksanaan harus dijaga sebaik mungkin, karena pembangunan ini tidak hanya menyangkut penyediaan rumah, tetapi juga membawa harapan baru dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Ini karena kita juga [memastikan] tata kelolanya harus benar, itu saja intinya,” tegasnya.

Rapat koordinasi pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan di Kantor Pusat Kemendagri. (Foto: Puspen Kemendagri)

Puspen Kemendagri, dilaksanakan rapat susulan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Azis Andriansyah. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Dalam rapat itu sejumlah hal, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah, penyelesaian status lahan, penentuan tipe rumah yang akan dibangun, hingga alokasi anggaran pembangunan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya