Buruh Demo Besar-besaran 28 Agustus, Puan: Silakan Sampaikan Aspirasi ke DPR

Aksi 28 Agustus diketahui menyoroti isu kenaikan gaji anggota DPR RI serta kondisi ekonomi nasional, termasuk pengangguran dan kemiskinan.

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 25 Agustus 2025, 14:16 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Merdeka.com/Alma Fikhasari).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi langsung ke Gedung DPR RI.

“Nanti kami akan lihat apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut Insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini (Gedung DPR),” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Aksi 28 Agustus diketahui menyoroti isu kenaikan gaji anggota DPR RI serta kondisi ekonomi nasional, termasuk pengangguran dan kemiskinan. Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jabodetabek berencana memusatkan demonstrasi di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan, serta diikuti aksi serentak di sejumlah kota industri.

Menanggapi hal itu, Puan menegaskan DPR memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menampung langsung keluhan rakyat.

“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan memastikan DPR siap berdiskusi secara terbuka dengan masyarakat terkait tuntutan yang masih menjadi pertanyaan publik.

“Dan yang belum didengar secara terbuka, pertanyaan itu sebenarnya apa dan bagaimana,” tutup Puan.

 

Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran, Tuntut Upah Minimum 2026 Naik hingga 10%

 

Ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diketuai Said Iqbal.

"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia 38 provinsi 300 kabupaten kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

Said mengatakan aksi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan.

"Untuk di Jabodetabek aksi di DPR RI aksi di DPR RI dan atau di Istana Kepresidenan Jakarta. Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan a," ujarnya.

Selain di ibu kota, aksi buruh juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lain. Puluhan ribu buruh di berbagai wilayah akan ikut serta, sehingga total peserta diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang apabila semakin banyak serikat bergabung.

Daerah-daerah yang dipastikan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.

 

Aksi Bertajuk HOSTUM

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aksi kali ini diberi nama HOSTUM singkatan dari “Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah.” Menurutnya, buruh tidak hanya menolak upah murah, tetapi juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

"Aksi pada tanggal 28 Agustus serempak di seluruh wilayah Indonesia ini HOSTUM singkatan dari Hapus Outsourcing tolak upa Murah. Jadi, aksi ini dinamakan aksi damai menyampaikan aspirasi yang diberi nama HOSTUM Hapus Outsourcing tolak upah murah," ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah minimum, buruh juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan. Mereka menilai pemerintah belum serius menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang membuat buruh sulit mendapatkan kepastian kerja.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya