Liputan6.com, Jakarta - Polisi lalu lintas (Polantas) yang tengah melakukan operasi mencurigai dua pengendara motor saat melintas di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2025) siang.
Saat hendak diperiksa, keduanya malah kabur. Tak mau kecolongan, polisi kemudian mengejar hingga berhasil meringkus salah seorang di antaranya, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
Advertisement
Begitulah cerita penangkapan terduga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti yang dituturkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka.
“Pelaku berinisial EP berhasil diamankan petugas, sedangkan satu rekannya melarikan diri,” kata Natasha, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi memeriksa tas yang dibawa EP. Isinya satu pucuk senjata api rakitan jenis FN lengkap dengan dua butir peluru, dua kunci leter T, serta sebilah pisau bersarung. Barang bukti itu langsung disita.
Pelaku Digiring ke Polres
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Cengkareng sebelum dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragih melalui Kanit Reskrim AKP Parman Gultom membenarkan penyerahan pelaku tersebut.
“Benar, ada penyerahan terkait penangkapan pelaku curanmor saat ini penanganan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata Parman.