Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Terbaru, lembaga antirasuah itu menggeledah tiga kantor Asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan satu rumah milik pengelola biro travel pada Selasa (19/8/2025) kemarin.
Advertisement
"Jadi dari keempat lokasi tersebut yang berwilayah di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait transaksi kuota haji.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini," ujar dia.
Akan Panggil Sejumlah Pihak
Dia mengatakan, KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal dokumen yang sudah disita.
"Kita akan buka isinya, informasi-informasinya seperti apa," ucap dia.
Menurut Budi, penggeledahan berlangsung kondusif. Pihak asosiasi dan pengelola travel bersikap kooperatif saat KPK menyisir ruangan.
Telusuri Hasil Sidang Pansur DPR
Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga menelusuri hasil sidang Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait haji.
"Kemudian terkait penyidikan perkara ini, penyidik juga mendalami sidang-sidang yang dilakukan oleh pansus DPR. Dan tentu ini menjadi pengayaan informasi, pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada Kuota Haji Indonesia ini," tandas dia.