Indonesia Perlu Contoh Malaysia-Thailand Buat Tangani Kelangkaan Gas

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menuturkan, fungsi aggregator gas pada dasarnya seperti Bulog di sektor pangan memiliki peran penting melindungi produsen dan konsumen.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 19 Agustus 2025, 19:59 WIB
PT PGN tahun ini telah menyiapkan 21 ribu jaringan gas untuk sambungan ke rumah tangga di beberapa kelurahan di Tarakan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai perlunya agregator dan integrator gas nasional. Tujuannya untuk menangani masalah kelangkaan gas pada masa mendatang.

Adapun, dia menyoroti kelangkaan gas di wilayah Jawa Barat beberapa waktu lalu. Serta, adanya potensi kekurangan (shortage) pasokan gas di sejumlah wilayah hingga akhir 2025.

"ReforMiner menilai untuk memperbaiki tata kelola gas nasional perlu dibentuk agregator dan integrator gas nasional seperti yang juga dilakukan oleh Malaysia dan Thailand," kata Komaidi dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).

Dia menjelaskan, tugas agregator dan integrator gas adalah bertanggung jawab terhadap pengadaan dan pemenuhan gas untuk domestik. Sebagai contoh, seluruh pasokan gas domestik dan LNG impor di Malaysia dikonsolidasikan oleh PETRONAS dan disalurkan melalui jaringan Peninsular Gas Utilisation (PGU) yang dioperasikan oleh PETRONAS Gas Berhad sebagai integrator infrastruktur. 

Sementara, peran aggregator di pasar gas Thailand dijalankan oleh PTT Public Company Limited (PTT PCL). Berdasarkan izin niaga dan transportasi gas dari ERC, PTT PCL berperan sebagai pemasok tunggal (single buyer) yang mengkonsolidasikan pasokan gas domestik, impor melalui pipa dari Myanmar, dan LNG impor.

"Fungsi agregator gas pada dasarnya seperti Bulog di sektor pangan, memiliki posisi penting untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen," ujar Komaidi.

 

Atur Harga Gas

Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Komaidi menjelaskan kembali, agregator dapat menyerap produksi gas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ketika produksinya melimpah. Alhasil, harga jual gas di sisi hulu pun bisa terjaga.

Sementara ketika harga gas di pasar internasional tinggi agregator gas dapat melepas cadangan atau mengkonsolidasikan pasokan. Sehingga pengguna gas domestik dapat terhindar dari risiko kenaikan harga gas di pasar internasional.

"Jika mengingat lebih dari 90 persen pangsa pasar dan infrastruktur gas nasional dikuasai oleh Pertamina Group, pihak yang potensial dan logis untuk diberikan peran dan ditugaskan sebagai agregator dan integrator gas nasional adalah Pertamina terutama melalui PGN yang berperan sebagai Sub-Holding Gas Pertamina," jelas dia.

Potensi Kekurangan Pasokan Gas

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) rilis laporan keuangan semester I 2022 pada Kamis, 22 September 2022 (Foto: PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGAS)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro meramal kekurangan pasokan gas di Jawa Barat dan sebagian wilayah Sumatera bakal terjadi hingga Desember 2025. 

Komaidi mencatat, jika hanya mengandalkan pasokan eksisting pada Agustus 2025 wilayah Sumatera Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat mengalami kekurangan atau shortage pasokan gas sekitar 130,90 BBTUD. 

"Jika tidak terdapat tambahan pasokan dari sumber lainnya, shortage pasokan gas pada wilayah tersebut akan terus terjadi sampai dengan Desember 2025," ucap Komaidi dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025). 

 

Faktor Kekurangan Pasokan Gas

Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dalam hitungannya, kekurangan pasokan gas pada wilayah Sumatera Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat selama September hingga Desember 2025 bisa mencapai sekitar 566,70 BBTUD.

Shortage pasokan gas pada beberapa wilayah di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, terjadi penurunan produksi/natural decline di hulu atau produksi gas oleh Kontrkator Kontrak Kerja Sama (KKKS) menurun.

Kedua, terjadi unplanned shutdown pada pemasok gas. Ketiga, terjadi pergeseran realisasi jadwal tambahan pasokan gas seperti mundurnya jadwal swap gas dan target onstream. Dan keempat, belum adanya komitmen alokasi LNG untuk menutup defisit gas pipa.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya