Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun, umat Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, Sunda, dan Madura, menyambut tradisi unik yang dikenal sebagai Rebo Wekasan. Tradisi ini merujuk pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriyah, yang secara turun-temurun dipercaya sebagai waktu turunnya berbagai ujian atau musibah. Pada tahun 2025 ini, Rebo Wekasan akan jatuh pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, menjadi momen bagi banyak masyarakat untuk melakukan amalan dan ritual.
Tradisi Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan ini merupakan warisan budaya yang telah melekat selama berabad-abad, mencerminkan akulturasi antara ajaran Islam dan kearifan lokal. Filosofi di balik pelaksanaannya adalah sebagai bentuk permohonan keselamatan dan wujud syukur kepada Allah SWT, sekaligus ikhtiar untuk terhindar dari penyakit dan bencana yang mungkin datang.
Advertisement
Meskipun demikian, pelaksanaan Rebo Wekasan juga memicu beragam pandangan di kalangan ulama dan masyarakat, terutama terkait dengan keyakinan akan "hari sial" dan amalan khusus yang menyertainya. Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai sejarah, amalan yang dilakukan, serta perspektif Islam yang seimbang terkait tradisi Rebo Wekasan. Jadi simak informasi selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (19/8/2025).
Apa Itu Rebo Wekasan?
Rebo Wekasan, atau kerap disebut Rabu Pungkasan, adalah tradisi yang dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir pada bulan Safar. Nama ini berasal dari bahasa Jawa, di mana "Rebo" berarti hari Rabu dan "Wekasan" berarti akhir atau penutup. Tradisi ini memiliki sebutan lain di berbagai daerah, seperti "Rabu Pungkasan" di Yogyakarta, "Arba Mustamir" di Kalimantan Selatan, dan "Rabu Abeh" di Aceh, menunjukkan keberagaman budaya di Indonesia.
Sejarah Rebo Wekasan dapat ditelusuri sejak abad ke-17, pada masa awal Islamisasi di tanah Jawa oleh Wali Songo. Para ulama kala itu memadukan nilai-nilai Islam dengan budaya masyarakat setempat, menciptakan sebuah tradisi yang kuat dan mengakar. Hal ini menjadikan Rebo Wekasan sebagai salah satu contoh nyata akulturasi Islam dan budaya lokal yang masih lestari hingga kini.
Keyakinan yang mendasari tradisi ini adalah adanya anggapan bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Safar, "turun" berbagai bala atau musibah. Sebagian ulama tasawuf klasik, seperti Syekh Abdul Hamid Quds dalam kitab Kanzun Najah was-Surur fi Fadhail al-Azminah wash-Shuhur, bahkan menyebutkan angka simbolis 320.000 bala sebagai peringatan akan bahaya yang tak terhindarkan dan perlunya perlindungan Ilahi. Oleh karena itu, tradisi ini menjadi sarana permohonan keselamatan dan ikhtiar spiritual.
Pandangan Islam tentang Rebo Wekasan
Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW telah dengan tegas menolak keyakinan adanya hari atau bulan sial. Sebuah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim menyatakan, "Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak ada kesialan pada bulan Shafar." Hadis ini meluruskan pandangan masyarakat Jahiliyah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan pembawa sial, menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT.
Mengenai amalan khusus pada Rebo Wekasan, terdapat perdebatan di kalangan ulama. Hadratussyekh KH. M. Hasyim Asy'ari berpendapat bahwa sholat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram jika diniatkan secara spesifik, karena tidak ada dalil syariat yang mendukungnya. Namun, ulama lain seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki menyatakan bahwa sholat sunnah mutlak tetap boleh dilakukan, asalkan niatnya adalah sholat sunnah mutlak, bukan sholat Rebo Wekasan secara khusus.
Nahdlatul Ulama (NU) sendiri menganjurkan umat Islam untuk melakukan amalan baik sebagai bentuk ikhtiar dan permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Amalan tersebut meliputi sholat hajat dengan niat sholat mutlak, memperbanyak zikir, sholawat, serta bersedekah. Pendekatan ini menekankan pentingnya ibadah dan tawakkal tanpa harus meyakini adanya kesialan pada hari atau bulan tertentu.
Amalan dan Ritual Rebo Wekasan
Meskipun tidak ada dalil syariat yang mewajibkan amalan khusus pada Rebo Wekasan, beberapa tradisi lokal dan anjuran ulama menganjurkan amalan baik sebagai bentuk ikhtiar. Salah satunya adalah sholat sunnah, yang tata caranya disebutkan dalam kitab Al-Risalah Al-Badi'ah. Sholat ini dilakukan empat rakaat dengan dua kali salam. Setiap rakaat setelah membaca Surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Kautsar 17 kali, Surat Al-Ikhlas 5 kali, Surat Al-Falaq 1 kali, dan Surat An-Nas 1 kali. Penting untuk diingat bahwa niat sholat ini adalah sholat sunnah mutlak, bukan sholat Rebo Wekasan secara spesifik.
Setelah sholat, dianjurkan untuk membaca doa tolak bala. Doa ini merupakan permohonan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala marabahaya dan musibah. Salah satu doa yang sering diamalkan berbunyi:
اللَّهُمَّ يَا شَدِيْدَ الْقُوَى وَيَا شَدِيْدَ الْمِحَالِ يَا عَزِيْزُ يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جمِيْعُ خَلْقِكَ يَا مُحِسِنُ يَا مُجْمِلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَا مُنْعِمُ يَا مُكْرِمُ يَا مَنْ لآاِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ إِرْحَمْنَا بِرَحْمًتِكَ يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اللَّهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ وَاَخِيْهِ وَجَدِّهَا وَاَبِيْهِ وَاُمِّهِ وَبَنِيْهِ اِكْفِنَا شَرَّ هَذَا الْيَوْمِ وَمَا يَنْزِلُ فِيْهِ يَاكَافِيَ الْمُهِمَّاتِ يَادَافِعَ الْبَلِيَّاتِ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللّٰهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمِ.
وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِا اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ. وَ صَلَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّ عَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ.
Bismillaahirrohmaanirrohiim. Alloohumma yaa syadiidal quwaa, wa yaa syadiidal mihaal, yaa 'aziizu, yaa man dzallat li'izzatika jamii'u kholqika, ikfinii min syarri jamii'i kholqika, yaa muhsinu, yaa mujmilu, yaa mutafaddhilu, yaa mun'imu, yaa mutakarromu, yaa man laa ilaaha illaa anta, irhamnii birohmatika yaa arhamarroohimiin. Alloohumma bisirril hasani, wa akhiihi, wa jaddihi, wa abiihi, wa ummihi, wa baniihi, ikfinii syarro haadzal yaumi, wa maa yanzilu fiihi, yaa kaafiyal muhimmaat, yaa daafi'al baliyyaat, fasayakfiikahumulloohu wa huwas samii'ul 'aliim, wa hasbunalloohu wa ni'mal wakiil, wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'azhiim, wa shollalloohu 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan. Ya Tuhan Yang Maha Mulia dan karena kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, wahai Dzat Yang Memberi kebaikan, Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan. Wahai Dzat yang tiada Tuhan kecuali hanya Engkau. Kasihanilah aku dengan Rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang.
Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan dan saudaranya, serta kakeknya dan ayahnya, ibunya dan keturunannya, jauhkan aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya. Wahai Dzat Yang Maha Mencukupi harapan dan Menolak bala’, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara, Dialah Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Cukuplah Allah bagi kami, Dialah sebaik-baiknya wakil. Tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Nabi Muhammad Saw. beserta keluarganya dan para sahabatnya."
Selain amalan ibadah, berbagai daerah di Indonesia juga memiliki tradisi lokal unik terkait Rebo Wekasan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Yogyakarta: Dikenal dengan sebutan 'Rebo Pungkasan', puncaknya mengarak lemper raksasa yang kemudian dibagi-bagikan.
- Aceh: Memiliki 'Rabu Abeh' yang kini diisi dengan pembacaan shalawat, zikir, dan doa bersama.
- Banten: Tradisi Dudus atau mandi kembang tujuh rupa, diikuti dengan sedekah bumi.
- Banyuwangi: Merayakan dengan tradisi Petik Laut, yaitu doa bersama dan melarung sesaji ke tengah laut.
- Kalimantan Selatan: Disebut Arba Mustamir, dilaksanakan dengan shalat sunah, membaca Al-Qur'an, dan doa bersama.
- Maluku Tengah: Melakukan ritual Mandi Shafar yang diyakini mendatangkan keselamatan, meliputi doa bersama, membuat pangan lamet, dan mandi di pantai.
- Desa Panyuran, Tuban: Melakukan keramas abu merang, merendam jimat dalam bak mandi, sholat sunnah, dan sedekah cemilan tradisional.
Rebo Wekasan 2025: Jatuh pada 20 Agustus 2025
Untuk tahun 2025, penetapan tanggal Rebo Wekasan didasarkan pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Bulan Safar 1447 H dimulai pada Sabtu, 26 Juli 2025. Dengan perhitungan ini, hari Rabu terakhir di bulan Safar tahun 1447 H, yang merupakan Rebo Wekasan, akan jatuh pada tanggal 26 Safar 1447 H.
Secara spesifik, tanggal tersebut bertepatan dengan hari Rabu, 20 Agustus 2025. Penting untuk diketahui bahwa periode Rebo Wekasan hanya berlaku satu hari, yaitu pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut. Informasi ini memberikan kejelasan bagi masyarakat yang ingin mengetahui kapan tradisi ini akan dilaksanakan.
Kontroversi dan Mitos
Konsep "hari sial" atau "bulan sial" adalah mitos yang secara fundamental ditolak dalam ajaran Islam. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu, baik atau buruk, terjadi atas kehendak dan izin Allah SWT, bukan karena pengaruh waktu atau hari tertentu. Keyakinan semacam itu dapat mengarah pada syirik kecil atau melemahkan tauhid, karena mengaitkan kekuatan pada selain Allah.
Kritik terhadap sanad hadis yang menyebutkan turunnya 320.000 bencana pada Rabu terakhir bulan Safar juga sering muncul dari kalangan ulama. Riwayat tersebut dianggap lemah dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam sumber-sumber hadis yang shahih. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk tidak terlalu terpaku pada angka atau keyakinan yang tidak memiliki landasan kuat dalam syariat.
Sebagai solusi Islami yang lebih sesuai, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, sedekah, dan sholat dhuha sebagai bentuk ikhtiar dan tawakkal kepada Allah SWT. Amalan-amalan ini adalah cara yang diajarkan dalam Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya dari segala marabahaya, tanpa harus meyakini adanya kesialan pada hari atau bulan tertentu. Ini adalah bentuk upaya preventif spiritual yang lebih ditekankan.
Sumber:
Farida, Umma. (2019). Rebo Wekasan Menurut KH Abdul Hamid. Jurnal Theologia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Kalender Resmi Kemenag RI 2025. Jakarta: Kementerian Agama RI.
KONMASPI. (2024). Tradisi Rebo Wekasan di Desa Panyuran. Prosiding KONMASPI.
Quds, Abdul Hamid. Kanzun Najah was-Surur.
FAQ
Q: Apakah Rebo Wekasan wajib diamalkan?
A: Tidak. Rebo Wekasan adalah tradisi budaya, bukan syariat atau kewajiban dalam Islam.
Q: Bolehkah membaca doa khusus Rebo Wekasan?
A: Boleh, selama niatnya adalah memohon perlindungan dan kebaikan kepada Allah SWT, bukan karena meyakini doa itu sebagai "penangkal wajib" dari kesialan hari.
Q: Apa beda Rebo Wekasan dan Arba Mustamir?
A: Keduanya adalah istilah yang berbeda namun merujuk pada makna yang sama, yaitu hari Rabu terakhir di bulan Safar. "Arba Mustamir" adalah sebutan di Kalimantan Selatan.
Q: Bagaimana jika tidak melakukan ritual Rebo Wekasan?
A: Tidak masalah. Yang utama dalam Islam adalah tawakkal kepada Allah SWT dan meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas izin-Nya, bukan karena hari atau bulan tertentu.