Belanja Subsidi Rp 318,8 Triliun pada 2026, Segini untuk Sektor Energi

Belanja subsidi dalam RAPBN 2026 meningkat menjadi Rp 318,88 triliun dari outlook 2025 sebesar Rp 288,1 triliun.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 19 Agustus 2025, 14:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menggelontorkan Rp 329,9 triliun untuk subsidi energi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menyiapkan anggaran belanja subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 318,88 triliun.

Rincian belanja subsidi tahun anggaran 2026 itu untuk subsidi energi sebesar Rp 210,06 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 108,82 triliun.Demikian mengutip dari buku Nota Keuangan 2026.

Adapun belanja subsidi 2026 meningkat dari posisi 2024 sebesar Rp 292,7 triliun dan outlook 2025 sebesar Rp 288,1 triliun.

Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, subsidi energi akan sebesar Rp 210,06 triliun. Subsidi energi itu terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 105,41 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 104,64 triliun.

Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026 itu masih akan dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas.

“Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” demikian seperti dikutip.

Sementara itu, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 105,41 triliun atau lebih tinggi 11,2% apabila dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 94,79 triliun.

Anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2026 diarahkan untuk:

1.Melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah

“Kebijakan ini disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan,” demikian seperti dikutip.

2.Melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran.

“Untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya,” demikian seperti dikutip.

Selain itu, untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

3.Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.

 

Asumsi dan Parameter

Menanggapi keluhan warga, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram tetap bisa dijual oleh pengecer pada Selasa (4/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kebijakan itu antara lain digunakan dengan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg bersisi teknologi sehingga pengguna LPG tabung 3 adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekononomi Nasional (DTSEN).

“Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” demikian seperti dikutip.

Selain itu, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun anggaran 2026 itu memakai asumsi dan parameter antara lain:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP
  • Subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter
  • Volume BBM jenis solar sebesar 18.636,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter

Anggaran Subsidi Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa tarif tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan untuk anggaran subsidi listrik bakal sebesar Rp 104,64 triliun. Nilai ini lebih tinggi 17,5% dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2025 sebesar Rp 89,07 triliun.

Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik, serta peningkatan volume listrik bersubsidi.

Kenaikan BPP disebabkan antara lain:

  • Perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU
  • Kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik terutama di daerah 3 (tertinggal, terdepan dan terluar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya