Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Keluar Kamis 21 Agustus 2025

Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak CA masih belum diketahui. Kapan akan keluar?

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 19 Agustus 2025, 11:45 WIB
Ridwan Kamil tes DNA di Bareskrim Polri (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak CA masih belum diketahui.

Kubu Ridwan Kamil mengatakan, kemungkinan hasil tes DNA paling lambat keluar Kamis 21 Agustus 2025.

"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat aja," ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, Selasa (19/8/2025).

Menurut Muslim, pihaknya masih menunggu kabar dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu," ujar Muslim.

Lebih lanjut ketika ditanya soal hasil tes DNA, Muslim tak mau berspekulasi. Muslim, menegaskan kliennya siap menerima apapun keputusannya nanti.

"Kami tidak mau berandai-andai apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," tandas Muslim.

Terpisah, Jhonboy Simpson Nababan mengatakan hal yang sama. Dia mengaku masih menunggu hasil tes tersebut.

"Belum masih menunggu," tandas dia.

Sebelumnya, perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali memanas, memasuki fase krusial dengan dilaksanakannya tes DNA.

Tes genetik ini menjadi titik terang dalam polemik klaim Lisa Mariana yang menyatakan anaknya, berinisial CA, adalah darah daging Ridwan Kamil.

Proses pengambilan sampel DNA telah dilakukan di Bareskrim Polri, menandai babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.

Langkah tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil berinisiatif mengajukan tes DNA untuk meredam isu yang bergulir di masyarakat dan mencari kepastian hukum.

 

Babak Baru Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Tes DNA Penentu Status Anak

Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Jalani Tes DNA (Foto: Habibie/merdeka.com)

Kedua belah pihak, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima apapun hasil tes tersebut, dengan harapan polemik ini dapat segera tuntas.

Hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam 5 hingga 10 hari kerja ini akan menjadi bukti penting dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, kasus ini juga melibatkan pihak ketiga, Revelino Tuwasey, yang sebelumnya telah diakui memiliki kepentingan langsung dalam gugatan perdata terkait status anak CA.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari klaim Lisa, seorang model, yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut diunggah di media sosial pada Maret 2025 dan memicu isu perselingkuhan yang menjadi sorotan publik.

Unggahan Lisa di Instagram memuat tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil, disertai pernyataan bahwa ia mengandung anak mantan gubernur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

 

Proses Tes DNA di Bareskrim Polri

Ridwan Kamil tes DNA di Bareskrim Polri (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Ridwan Kamil merasa dirugikan karena disebut telah mengandung dan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan Lisa Mariana, sehingga ia menuntut kejelasan hukum.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menggugat Lisa secara perdata sebesar Rp105 miliar. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan nama baiknya yang merasa tercemar akibat tuduhan yang dilayangkan. Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Ridwan Kamil dalam menghadapi klaim Lisa Mariana.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri selama hampir lima jam. Prosedur ini memastikan pengumpulan data genetik yang komprehensif untuk analisis.

Ridwan Kamil tiba lebih awal di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya datang sekitar pukul 10.44 WIB. Proses pengambilan sampel dilakukan di ruangan terpisah, dengan Ridwan Kamil di lantai 15 dan Lisa Mariana serta anaknya di lantai 16.

Pemisahan lokasi ini merupakan bagian dari prosedur standar penyidikan untuk menjaga transparansi dan profesionalitas proses, serta menghindari pertemuan langsung antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa permohonan pengambilan sampel ini sudah diajukan sejak Juni 2025 dan dilaksanakan sesuai prosedur oleh tim medis Pusdokkes Polri.

Proses ini disaksikan oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak untuk menjamin keabsahan dan kejujuran pemeriksaan, menegaskan komitmen pada proses hukum yang adil.

Infografis Kronologi Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya