Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
Eksekusi Jatinegara Kaum, Perusahaan Mengaku Telah Beri Ganti Rugi
Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
Diterbitkan 23 Mei 2013, 09:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jepang Kandas, Asia Sisa 1 di Piala Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Gol 90+6 Gabriel Martinelli Antar Brasil Tumbangkan Jepang
- 3 jam yang lalu
Brasil vs Jepang Sudah Mulai, Dapatkan Link Live Streaming Piala Dunia 2026
- 3 jam yang lalu
Tempat Menonton Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026
- 5 jam yang lalu
Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Brasil vs Jepang