Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
Eksekusi Jatinegara Kaum, Perusahaan Mengaku Telah Beri Ganti Rugi
Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
Diterbitkan 23 Mei 2013, 09:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Kepribadian Orang yang Sering Dibandingkan Sejak Kecil, Bisa Terbawa hingga Dewasa
- 1 jam yang lalu
10 Kebiasaan Orang Tua Ini Bikin Anak Betah Ngobrol Lama-Lama, Ciptakan Suasana Hangat di Rumah
- 4 jam yang lalu
Cara Jadi Wanita yang Disukai Banyak Pria, Pancarkan Pesona dari Dalam dan Luar
- 5 jam yang lalu
9 Ciri Orang yang Sering Memeriksa Jam Meski Tidak Sedang Terburu-buru Menurut Psikologi
- 15 jam yang lalu
7 Ciri Orang Lebih Suka Belanja Sendirian Menurut Psikologi