Hari Konstitusi, Ketua MPR Akui Banyak Godaan untuk Abaikan Konstitusi: Kita Tak Boleh Lengah!

Dalam sambutan di hari konstitusi 2025, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengakui banyak godaan untuk mengabaikan konstitusi.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 18 Agustus 2025, 22:14 WIB
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani saat berpidato di peringatan hari Konstitusi RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam. (Dok. Tangkapan Layar YouTube MPRRIOfficial)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan hari Konstitusi RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam. Sejumlah menteri hingga pimpinan DPR turut hadir pada acara malam ini.

Pada sambutannya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengakui banyak godaan untuk mengabaikan konstitusi. “Kita tidak boleh lengah, karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma luhur konstitusi, direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” kata Muzani.

Muzani menyebutkan, dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga. “Membawa pelajaran dan penuh dilema dalam waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.

Menurut Muzani, MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Sehingga, MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi.

Penerapan Konstitusi

Sehingga, MPR perlu mengkaji secara cermat penerapan konstitusi. Contohnya soal sistem presidensil. 

“Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan? Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?,” bebernya.

“Dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi,” pungkasnya. 

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya