Liputan6.com, Banjarbaru Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) Merangkul Semua Provinsi Kalsel. Peluncuran ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025).
Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa implementasi IKD adalah tonggak penting menuju layanan publik yang lebih modern dan adaptif.
Advertisement
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” ungkapnya.
Peluncuran IKD menandai langkah nyata pemerintah provinsi dalam memperkuat digitalisasi nasional, terutama di bidang administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital. Pemerintah pusat menargetkan 30 persen capaian perekaman, dan melalui launching oleh Gubernur, kami optimis capaian ini akan meningkat secara bertahap,” jelasnya.
Capaian Perekaman IKD
Thaufik mengakui capaian perekaman IKD di Kalsel saat ini masih berkisar 7 persen. Ia menilai kondisi tersebut bukan hal yang mengkhawatirkan, mengingat proses sosialisasi terus digencarkan oleh Disdukcapil provinsi bersama Disdukcapil kabupaten/kota.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mendesiminasikan informasi ini kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan capaian ke depan,” tambahnya.
Peluncuran IKD oleh Gubernur Kalsel menandai komitmen kuat pemerintah provinsi dalam memperbaiki layanan kependudukan. Program ini diharapkan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih serius dalam sosialisasi dan implementasi. Dengan IKD, Pemprov Kalsel optimistis layanan publik akan semakin mudah diakses, aman, dan memanfaatkan kemajuan teknologi digital.
(*)