Menag Ungkap Alasan Wakaf Bisa Jadi Motor Penguatan Pendidikan Islam

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 16 Agustus 2025, 17:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Dokumentasi Kemenag).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Adapun, program yang dimaksud adalah pemberdayaan ekonomi umat dengan mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan (zakat, infak, wakaf) untuk kesejahteraan umat. 

Peluncuran dilakukan oleh Nasaruddin Umar, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menegaskan, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif.

“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Nasaruddin dalam keterangannya.

 

Bersinergi

Menurutnya, gerakan ini merupakan gerakan yang mulai dari diri sendiri dalam hal ini Kementerian Agama.

"Dan Alhandulillah telah terjadi sinergi yang baik antara dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Agama yaitu Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam, sehingga jelas antara pengelolaan dan penerima wakafnya juga jelas," kata Nasaruddin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan  masyarakat luas.

Jalankan Instruksi Presiden

Amien menjelaskan bahwa wakaf pendidikan akan diarahkan pada pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas SDM, serta pemberdayaan riset dan inovasi di lingkungan pendidikan Islam termasuk  juga PIP dan KIP kuliah, ucapnya. 

“Potensi zakat sangat besar di Pendidikan Islam. Ada jumlah waqif (Orang yang berwakaf) yang besar di Pendidikan Islam yang terdiri dari Peserta didik, Tenaga pendidikan (Tendik) dan non tendik. Selain itu ada 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf, sehingga potensi ini yang akan sangat membantu keberhasilan program wakaf untuk umat.” terangnya.

Menurut Suyitno, gerakan ini juga dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2025.

Acara peluncuran ditandai dengan simbolisasi penyampaian wakaf dari peserta kegiatan sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga mitra lainnya dengan melakukan scan barcode yang sudah disiapkan. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar gerakan wakaf pendidikan Islam dapat memberikan manfaat nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya