Mahasiswa Nyalakan 1.000 Lilin di Kupang, Tuntut Keadilan dan Transparansi Kasus Prada Lucky

Mahasiswa mendesak agar proses hukum terhadap 20 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan secara transparan oleh penyidik Polisi Militer.

oleh Ola KedaDiperbarui 16 Agustus 2025, 00:00 WIB
Aksi 1000 lilin untuk Prada Lucky yang digelar oleh mahasiswa PMKRI (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang bersama keluarga Prada Lucky menggelar aksi 1.000 lilin di bundaran El Tari Kupang, Jumat, 15 Agustus 2025 malam. Aksi solidaritas itu dihadiri kakak kandung Prada Lucky, Lusi Namo serta pamannya Rafael Davids.

Koordinator aksi, Yido Manao mengatakan, pihaknya mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan senior yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky.

Dia mendesak agar proses hukum terhadap 20 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan secara transparan oleh penyidik Polisi Militer.

"Kami meminta agar proses hukumnya dilakukan transparan. Beri akses wartawan untuk meliput, agar prosesnya bisa diketahui masyarakat," katanya.

Tuntut Keadilan untuk Prada Lucky

Aksi 1000 lilin untuk Prada Lucky yang digelar oleh mahasiswa PMKRI (Liputan6.com/Ola Keda)

Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh para senior terhadap Prada Lucky menunjukan kurangnya pengawasan dari pimpinan kesatuan.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk sama-sama mengawal kasus ini sehingga keluarga bisa mendapatkan keadilan.

"Mari kita sama-sama kawal kasus ini, mari kita tuntut keadilan bagi Prada Lucky, agar keluarga bisa mendapat keadilan," katanya.

"Jangan ada yang mengintimidasi keluarga lucky dalam kasus ini. PMKRI akan kawal terus sampai persidangan," sambungnya.

Tanggapan Keluarga

Tak hanya mahasiswa dan keluarga, aksi 1000 lilin ini pun dihadiri masyarakat umum yang merasa prihatin terhadap Prada Lucky.

"Kami hadir karena prihatin atas kejadian yang menimpa Prada Lucky," ujar Yasinta, warga Kota Kupang.

Sementara kakak kandung Prada Lucky, Lusi Namo berterima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat umum yang telah bersolidaritas melalui aksi 1000 lilin.

Dia berharap proses hukum terhadap para pelaku yang telah merenggut nyawa adiknya dilakukan secara transparan dan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

"Semua permintaan keluarga sudah kami sampaikan ke pak Pangdam Udayana. Semoga pelaku dihukum berat," harapnya.

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, Motif Masih Misteri

Prada Lucky meninggal dunia setelah tiga hari dirawat intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, pada Rabu (6/8/2025). Dia diduga tewas karena dianiaya senior.

Sersan Mayor Christian Namo, ayah Prada Lucky mengungkapkan kondisi sang putra sebelum meninggal dunia. Tubuh Prada Lucky dipenuhi luka lebam dan sayatan. Selain luka sayatan, ada juga luka seperti sulutan api rokok.

Bahkan, pada bagian punggung korban penuh bekas hantaman benda keras, sementara lengan dan kakinya terdapat luka bakar mirip sundutan rokok. Sersan Mayor Christian Namo menduga, putranya tewas akibat ginjal pecah dan paru-paru bocor.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menuturkan bahwa TNI masih melakukan penyelidikan atas kematian Prada Lucky.

"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib, dalam ini Pomdam, Polisi Militer. Dan ini Polisi Militer, Pomdam pun sedang melakukan pemeriksaan," kata Piek kepada wartawan di rumah duka keluarga Prada Lucky, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Piek juga akan melaporkan berbagai perkembangan penanganan kepada pimpinan.

"Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan," tambahnya.

Dia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat dalam perkara ini harus diusut tanpa pandang bulu.

"Seluruhnya harus kita periksa sesuai dengan mekanisme hukum, dan akan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

20 Orang Jadi Tersangka

Piek Budyakto memastikan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ucap Piek.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tambah dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya