Sidang Tahunan MPR, Prabowo Disebut Tak Lagi Jadikan Hukum Alat Kekuasaan

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan, dalam 10 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto upaya penegakan hukum telah berada pada jalurnya.

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 15 Agustus 2025, 14:39 WIB
"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula Saudara Almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan Saudara Habiburokhman nomor anggota A77," jelas Dasco. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan, dalam 10 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto upaya penegakan hukum telah berada pada jalurnya.

Habiburokhman menilai, hukum tidak lagi menjadi alat kekuasaan, apalagi dipakai untuk lawan politik.

"Kalau soal hukum, kita lihat bagaimana Pak Prabowo mempraktikkan hukum tidak lagi dijadikan alat kekuasaan. Hukum tidak sekedar tajam ke lawan politik, tapi benar-benar ditegakkan sesuai dengan pasal-pasal yang ada," tutur Habiburokhman sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, berbagai penanganan kasus besar saat ini berjalan dengan baik di instansi penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan, hingga KPK. Tidak ketinggalan pemberian amnesti untuk pihak yang tepat.

"Kasus-kasus besar pemerintahan korupsi terus berjalan. Lalu, amnesti terhadap orang-orang yang dituduh, misalnya pidana terkait ujaran, itu juga maksimal ya. Dan ini baru terjadi ya," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengaku sempat berbincang dengan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang mendapatkan amnesti atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya kemarin komunikasi juga dengan Gus Nur ya, beliau mendapatkan amnesti, beliau menikmati. Bahwa ternyata menyampaikan pendapat, harus dihormati," Habiburokhman menandaskan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani menyinggung soal penindakan korupsi di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, korupsi bisa mencemari kebangsaan nasional.

"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani menyinggung soal penindakan korupsi di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, korupsi bisa mencemari kebangsaan nasional.

"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

 

Ahmad Muzani di Sidang MPR: Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan Hukum tapi Penghianatan Terhadap Kemerdekaan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Jumat (15/8/2025) di Gedung DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk perdamaian Palestina (Dok. Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty).

Muzani turut mengungkapkan alasan dari apresiasinya ke pemerintah. Mengingat kasus korupsi bukan sebatas kejahatan hukum maupun finansial. Lebih dari itu, korupsi merupakan pemghiatan kepada demokrasi.

"Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab, korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, ia adalah penghianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demikrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," tutur dia.

Dia menegaskan, kelangsungan bernegara harus dijalankan secara jujur.

"Etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam Tap MPR Nomor 6 tahun 2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan," sambung Muzani.

 

Beda dari Jokowi, Prabowo Tak Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR RI 2025

Prabowo Tiba di Sidang Tahunan MPR untuk Pidato Kenegaraan Perdana

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo nampak tidak mengenakan pakaian adat sebagaimana pendahulunya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo yang tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 08.35 WIB itu nampak mengenakan setelan jas lengkap berwarna abu-abu tua. Pakaiannya dipadukan dengan dasi berwarna biru muda.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga terpantau mengenakan pakaian setelan jas rapi berwarna gelap. Sementara, sang istri, Selvi Ananda Gibran Rakabuming terlihat memakai kebaya krem.

Hal ini menjadi nampak berbeda dengan kebiasaan Jokowi saat menjabat Presiden RI. Setiap tahunnya, Jokowi mengenakan pakaian adat daerah Indonesia saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI.

Pada helatan Sidang MPR RI 2024 lalu, Jokowi mengenakan pakaian adat Betawi berwarna hitam. Lengkap dengan sejumlah asesori yang menempel di pakaiannya.

Sebelum-sebelumnya, Jokowi juga mengenakan baju adat Suku Badui, Suku Tanimbar, hingga Suku Sasak.

Infografis Presiden Prabowo Luncurkan Danantara. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya