Liputan6.com, Jakarta- Partai Gerindra akhirnya angkat bicara soal Bupati Pati, Sudewo, yang didemo warganya sendiri usai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meskipun kebijakan itu kini sudah dibatalkan, kemarahan warga masih membara.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono meminta agar Sudewo lebih peka terhadap suara masyarakat. Dia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan justru menambah beban.
Advertisement
Sugiono menyitir pesan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang selalu menekankan bahwa kepala daerah wajib memperhatikan dampak kebijakan terhadap masyarakat kecil.
"Saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing," kata Sugiono melalui keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Dia menegaskan, Gerindra didirikan atas dasar perjuangan rakyat kecil, sehingga para kader di pemerintahan harus benar-benar mencerminkan semangat itu dalam setiap langkahnya.
"Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," ujarnya.
Sudewo Tolak Mundur
Ribuan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Pati menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Namun, Sudewo menolak. Dia menegaskan, bahwa pemilihannya sebagai bupati berdasarkan konstitusional sehingga pemberhentian tidak bisa hanya berlandaskan tuntutan.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan seperti itu," kata Sudewo kepada wartawan di Pati, Rabu (13/8).
Menurut Sudewo meski demonstran mendesaknya untuk mundur dari kursi bupati, namun semua ada mekanismenya.
Terkait rapat paripurna DPRD Pati yang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati, Sudewo memilih untuk menghormati prosedur tersebut.
"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut. Lebih-lebihnya kemudian dari tuntutan dari para pemerintah saya," lanjutnya.
Sikap Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan telah berkomunikasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait demonstrasi besar-besaran yang dilakukan warga hari ini. Prasetyo meminta masyarakat yang melakukan unjuk rasa untuk menahan diri.
"Kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati (Pati) juga secara personal kami juga berkomunikasi," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Prasetyo menghormati DPRD Kabupaten Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.
"Kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati," ucap Prasetyo.
Dia mengaku, sudah berkoordinasi intens dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait polemik kenaikan pajak 250 persen di Pati yang ditetapkan Sudewo.
Dia menuturkan koordinasi tersebut baru dilakukannya saat kebijakan Sudewo tersebut menuai protes luar biasa dari masyarakat Pati.
"Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah," tutur Prasetyo.
Dia pun mengingatkan para pejabat negara baik di pusat dan daerah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih, kebijakan yang dampaknya terasa langsung bagi masyarakat.
"Kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu. Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat. Itu terus-menerus kita imbau," kata Prasetyo.
Awal Mula Kemarahan Warga
Kemarahan warga terhadap Sudewo berawal dari kenaikan PBB hingga 250 persen. Dia bahkan menantang warganya sendiri untuk demo ke kantor Pemkab bila menolak aturan tarif PBB-P2 naik sebesar 250 persen pada tahun 2025.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," kata Sudewo dalam video diunggah @folkjog dikutip Liputan6.com, Selasa (5/8/2025).
Tantangan Bupati Pati Sudewo direspons cepat oleh warga Pati. Gerakan Pati Bersatu resmi melayangkan surat izin demo 13-14 Agustus 2025 dengan target massa 50 ribu.
Dalam video di akun yang sama, warga Pati berbondong-bondong mengumpulkan logistik. Sebuah truk boks berbendera one piece terparkir di pinggir jalan. Truk tersebut berisi ratusan dus air mineral.
Dus-dus itu lantas dicat dengan beragam tulisan protes seperti 'Bupati Arogan', 'Bupati Pembohong' sampai 'Bupati Penipu'. Ada pula coretan-coretan di dinding yang mendesak Bupati menurunkan PBB-P2.
Sudewo Cabut Aturan
Setelah memicu kemarahan warga, Sudewo berubah pikiran. Dia mencabut aturan kenaikan PBB-P2 yang menyebabkan gaduh dengan warga Pati.
Sudewo menjelaskan alasan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 iu setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pati. Tarif PBB-P2 segera dikembalikan seperti semula, yakni sama dengan tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Orang nomor satu di Kabupaten Pati ini didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar (PBB P2), selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya.
Sudewo mengakui, pembatalan kenaikan PBB-P2 ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah.
Politikus Gerindra ini menjelaskan, pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen itu memicu dampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang masuk dalam perubahan anggaran tahun 2025.
Sejumlah rencana pekerjaan infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda.
"Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” tukasnya.
Sudewo menegaskan, pembenahan Alun-alun Kembang Joyo murni untuk perbaikan fasilitas, bukan untuk kepentingan politik. "Ini bukan karya saya, ini tinggalan lama. Tidak ada motivasi politik, murni pembenahan," tegasnya.
Dia juga meluruskan “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati. Sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani.”
"Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju," tutupnya.