Pihak keluarga tetap mempermasalahkan dasar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengeksekusi lahan seluas 1 hektar itu. Mereka menganggap bukti girik yang mereka pegang sah
Adu Mulut Eksekusi Lahan di Daan Mogot
Pihak keluarga tetap mempermasalahkan dasar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengeksekusi lahan seluas 1 hektar itu. Mereka menganggap bukti girik yang mereka pegang sah
Diterbitkan 29 Mei 2013, 12:51 WIBPOPULER
Berita Terbaru
DPR Rampungkan Uji Kelayakan Calon Anggota KIP, 7 Nama Diumumkan Besok
- 39 menit yang lalu
Wamendagri Bima Arya Minta Daerah Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
- 1 jam yang lalu
Prabowo Siapkan Amnesti Napi pada HUT Ke-81 RI
- 1 jam yang lalu
Latihan Militer Manajer Kopdes Disetop, Ini Gantinya
- 1 jam yang lalu
RUU HAM Perkuat Komnas HAM, Beri Kewenangan Penyidikan