Abraham Samad Dapat Giliran Diperiksa Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 11 Agustus 2025, 16:00 WIB
Abraham Samad (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015)

Liputan6.com, Jakarta Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pemeriksaan terhadap Abraham Samad dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kehadirannya sudah dikonfirmasikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

"Kami perlu juga informasikan bahwa saksi telapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu," kata dia di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dia menerangkan, 10 orang dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kasus tudingan ijazah palsu presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, sembilan diantaranya meminta untuk dijadwalkan ulang. Sedangkan, satu orang lain yaitu Abraham Samad bersedia untuk hadiri pemeriksaan.

"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang. Makanya Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucap dia.

 

Roy Suryo Minta Ditunda

Sedangkan, sisanya yakni Sunarto, Arief Nugroho, Roy Suryo Notodiprojo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar meminta pemeriksaan dilakukan usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk Pak Roy, Pak Rismon pokoknya semuanya kita minta," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya