Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID, sistem identifikasi keuangan digital pada 17 Agustus 2025.
"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dicky menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
Apa itu Payment ID?
Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan mengintegrasikan seluruh aktivitas pembayaran individu menggunakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan dalam Editors Briefing di Labuan Bajo pada Juli 2025 lalu mengatakan, Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Dia menjelaskan, dengan Payment ID, semua informasi keuangan masyarakat seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (termasuk Gopay, OVO, dan lainnya), hingga pinjaman daring akan digabung dalam satu sistem.
"Payment ID ini sangat powerful," ujar Dudi, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.
Sistem ini juga memungkinkan otoritas memantau profil keuangan seseorang secara menyeluruh: dari pendapatan, pengeluaran, utang, hingga investasi.
Dalam proses pengajuan kredit, bank hanya perlu meminta persetujuan melalui ponsel. Jika disetujui, bank akan mendapatkan akses ke profil keuangan lengkap melalui BI-Payment Info.
Jaminan Privasi, Hanya Bisa Diakses dengan Izin
BI menegaskan sistem ini dibangun dengan prinsip kehati-hatian tinggi. Data pribadi hanya dapat diakses dengan izin pemiliknya melalui notifikasi.
Dalam uji coba awal yang digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial (bansos), sistem menemukan salah satu individu memiliki empat rekening dengan total mutasi hingga Rp10 juta.
Dari sisi teknis, Payment ID berfungsi sebagai identifikasi unik, alat autentikasi transaksi, serta kunci untuk menghubungkan data profil dengan aktivitas finansial.
Sistem ini juga dapat mendeteksi potensi fraud dan menilai kesehatan keuangan individu secara lebih akurat dibanding Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Jika besar pasak daripada tiang, kondisi keuangan pemilik Payment ID tersebut bisa dibilang tidak sehat," jelas Dudi.
Payment ID juga menjadi kunci penting dalam membentuk profil pelaku sistem pembayaran secara menyeluruh dan terintegrasi.