Soal Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR: Nyawa Anak Bangsa Tak Boleh Hilang Sia-sia

Menurut Gavriel, tragedi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi tamparan keras bagi institusi militer, sehingga keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

oleh Ola KedaDiperbarui 08 Agustus 2025, 08:22 WIB
Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI di NTT akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di rumah sakit usai diduga mendapat penganiayaan berat dari seniornya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II, Gavriel Putranto Novanto menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh beberapa seniornya.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif," ucapnya, Jumat (8/8/2025).

Menurut Gavriel, tragedi ini adalah tamparan keras bagi institusi militer, sehingga keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. 

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Gavriel Novanto menekankan, tindakan kekerasan dalam tubuh militer adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit muda yang baru saja mengabdikan diri kepada negara.

"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum. Institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat, bukan tempat praktik kekerasan antar sesama prajurit," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut. 

Gavriel juga mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat Pangdam IX/Udayana dan jajaran Kodam dalam menangani kasus ini, serta meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap institusi TNI tetap terjaga.

Gavriel menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap membawa persoalan ini ke forum resmi di DPR RI. 

Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit muda di satuan militer, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Segera saya akan bahas kasus ini dengan Pak Menhan dan Pak Panglima TNI pada masa sidang Agustus ini. Ini bukan sekadar kasus kekerasan, ini adalah soal martabat, keadilan, dan nyawa anak bangsa yang tidak boleh hilang sia-sia,” tutup Gavriel.

  

 

Bekas Hantaman dan Sayatan

Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo melampiaskan saat kekecewaannya atas kematian putranya (Liputan6.com/Ola Keda)

Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo mengungkapkan kondisi sang putra sebelum meninggal dunia. Tubuh Prada Lucky dipenuhi luka lebam dan sayatan. Selain luka sayatan, ada juga luka seperti sulutan api rokok.

Bahkan, pada bagian punggung korban penuh bekas hantaman benda keras, sementara lengan dan kakinya terdapat luka bakar mirip sundutan rokok.

Sersan Mayor Christian Namo menduga, putranya tewas akibat ginjal pecah dan paru-paru bocor, akibat kekerasan. 

"Dianiaya senior," kata dia. 

 

TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Candra menegaskan prajurit yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Prada Lucky Namo (23), menjalani pemeriksaan.

"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Candra saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 7 Agustus 2025. 

Candra tidak menjelaskan jumlah personel yang diperiksa dalam kejadian mengenaskan ini. TNI akan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah.

"Kami tetap mengedepankan asas Praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," terangnya.

Jenis-jenis bullying yang patut diwaspadai. (dok. Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya