Liputan6.com, Kendari - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK OTT di Kolaka Timur, Kamis (7/8/2025). Kabar beredar, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ikut ditangkap dan diperiksa KPK.
Namun, setelah sejumlah pihak dikonfirmasi, kabar penangkapan Bupati Koltim ternyata tidak benar. Bupati Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar bersama ribuan kader lainnya.
Advertisement
Ajudan Bupati Kolaka Timur Fauzan Bhakti saat dihubungi Liputan6.com, membenarkan saat ini Bupati sedang ikut Rakernas Nasdem di Makassar. Pernyataan Fauzan membantah informasi dan berita sebelumnya, terkait OTT Bupati Koltim Abdul Aziz.
"Sedang ikut Rakernas, Bupati ada disini. Ini acara sedang berlangsung," ujar Fauzan melalui telepon video.
Saat berbicara melalui video dengan wartawan, Fauzan terlihat berada di sebuah ruangan dengan cat tembok berwarna kuning. Warna ini sesuai dengan kondisi ruangan di Aula Hotel Claro Makassar Sulawesi Selatan tempat berlangsungnya Rakernas Nasdem yang dihadiri Bupati Koltim Abdul Azis.
Saat wartawan menghubungi Kadis Kominfo Kolaka Timur Nyoman Abdi, juga membantah. Kata dia, tidak ada penangkapan terhadap bupati. Da hanya membenarkan, saat ini ada penyegelan sejumlah ruangan di Pemda Kolaka Timur.
"Soal gedung atau kantor apa, kami belum peroleh informasi," ujar Nyoman.
Dari sejumlah video yang beredar, KPK menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur, Dimas Kesehatan dan Dinas Binamarga Kolaka Timur.
Dalam video, KPK menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dengan cara mengikatkan isolasi besar kombinasi warna merah dan hitam, dengan tulisan KPK. Selain itu, ada ruangan lain di Pemda yang ikut disegel.
Anggota DPR RI Asal Partai Nasdem Sahroni setelah informasi beredar, langsung menggelar konferensi pers di Makassar Sulawesi Selatan. Turut ikut disampingnya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan sejumlah anggota Partai Nasdem.
"Tidak benar terjadi OTT terhadap Bupati, bupati bersama saya. OTT itu terjadi ketika yang bersangkutan berada di TKP saat ada penangkapan," kata Sahroni.
Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa maksud OTT yang dilakukan KPK. Kata Syahroni, seharusnya ketika ada pihak Pemda tersangkut kasus hukum, KPK bisa memanggil mereka.
Lakukan Pemeriksaan
Beredar informasi, ada dua orang yang diperiksa KPK di Ruangan Tipidkor Polda Sultra. Keduanya yakni Ageng dan Hari Ilman. Ageng diketahui merupakan salah seorang staf PPTK di Dinas Cipta Karya Koltim sedangkan Hari Ilman Kabid Binamarga Koltim. Namun, saat ini informasi belum bisa diperiksa
Jubir KPK Budi Prasetyo yang dihubungi Liputan6.com dalam pesan singkatnya mengatakan KPK sedang ada kegiatan di lapangan di wilayah Kolaka Timur.
"untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembal," ujar Budi.
Kasubdit Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara Kompol Niko Darutama, enggan berbicara banyak. Namun, dia membenarkan KPK menggunakan ruangan di Krimsus Polda Sultra.
Hingga pukul 18.48 Wita, sejumlah staf KPK mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait OTT di Koltim.