DPRD: Tanah Abang Harus Masuk Prioritas Pembangunan Jakarta 2025-2030

Ismail menilai Tanah Abang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jakarta dan letak strategis sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD).

oleh Tim NewsDiperbarui 06 Agustus 2025, 14:05 WIB
Tampilan luar Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kawasan Tanah Abang sebagai prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Dorongan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS Ismail dalam rapat Badan Anggaran dan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Ismail menilai Tanah Abang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jakarta dan letak strategis sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD). Namun, ia menilai dukungan pemerintah provinsi dalam mempertahankan peran Tanah Abang sebagai pusat ekonomi semakin minim di tengah perubahan pola perdagangan.

"Berdasarkan pertimbangan dan realita tersebut, maka sangat wajar kawasan Tanah Abang harus dimasukkan dalam prioritas pembangunan di RPJMD 2025-2030,” kata Ismail, Selasa (5/8/2025).

Ismail menegaskan pengembangan Tanah Abang tidak cukup sebatas pembenahan pasar, melainkan harus diarahkan menjadi kawasan ekonomi terpadu dan berkelanjutan.

“Dengan berbagai potensinya, Tanah Abang harus dikembangkan menjadi kawasan ekonomi terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar pembenahan pasar,” tegasnya.

 

Pembentukan ekosistem Seluruh Stakeholder

Suasana di jalan sekitar Pasar Tanah Abang. Tampak juga ada banyak motor yang terparkir di pinggir jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ismail juga mendorong pembentukan ekosistem yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BUMD seperti Sarana Jaya, Pasar Jaya, Pembangunan Jaya, dan Jakpro, serta sektor swasta.

“Pembentukan ekosistem yang melibatkan seluruh stakeholder menjadi faktor kunci. Dari unsur pemprov bisa memberikan penugasan, baik dalam penyiapan konsep maupun pembiayaan kreatifnya,” pungkas Ismail.

Bagian dari Prioritas Pembangunan 2026

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tujuh prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang menjadi bagian implementasi RPJMD 2025-2030. Fokus prioritas itu antara lain peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan serta pengembangan kawasan berorientasi transit untuk mendukung kegiatan usaha, kerja, dan wisata.

Prioritas ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta posisi Jakarta dalam Global City Index (GCI).

Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya