Kejagung Buru Riza Chalid, Guru Besar Unila: Dihadang Tembok Tebal dan Kuat

Tisna menyebut peluang memulangkan Riza Chalid tetap terbuka, terutama jika keberadaannya di Jepang benar adanya.

oleh Tim NewsDiperbarui 06 Agustus 2025, 13:44 WIB
Sebelumnya, Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Prof Hieronymus Soerjatisnanta menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadapi tantangan besar dalam memproses hukum tersangka kasus impor minyak mentah, Riza Chalid.

“Kejagung boleh punya banyak prestasi. Tapi menghadapi Riza Chalid, dia akan berhadapan dengan tembok tebal dan kuat,” kata Hieronymus Soerjatisnanta, yang akrab disapa Prof Tisna, Selasa (5/8/2025). 

Tisna menyebut peluang memulangkan Riza Chalid tetap terbuka, terutama jika keberadaannya di Jepang benar adanya. Menurutnya, hubungan diplomatik Indonesia dengan Jepang cukup baik, sehingga upaya hukum timbal balik dapat ditempuh.

“Dan dengan dicabutnya paspor, ruang gerak Riza Chalid juga menjadi terbatas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Indonesia bisa memanfaatkan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik untuk mempercepat proses ekstradisi.

"Jadi ada kerja sama dengan negara lain agar Riza Chalid bisa diekstradisi ke Indonesia,” ucapnya.

Meski demikian, Prof Tisna menegaskan Riza Chalid bukan sosok sembarangan. Ia menilai tersangka memiliki jejaring kuat, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.

“Di Indonesia pun Riza Chalid tidak sendirian. Ada keluarga dan kroni-kroninya di lingkaran kekuasaan,” kata Tisna.

 

Bandingkan dengan Kasus Eddy Tansil

riza chalid

Ia membandingkan kasus ini dengan pelarian buronan Eddy Tansil ke China. Kala itu, kata Tisna, sulit dilakukan pemulangan karena hubungan Indonesia–China belum sekuat sekarang. Namun untuk Jepang, ia menilai kemungkinan berbeda.

“Kalau Riza Chalid lari ke Jepang, sepertinya tidak akan diterima untuk tempat persembunyian. Pasti dia akan mencari negara lain,” paparnya.

Kendala Penyitaan AsetTisna juga menyoroti kendala penyitaan aset Riza Chalid. Menurutnya, ketiadaan Undang-Undang Perampasan Aset membuat upaya pembekuan kekayaan tersangka sulit dilakukan.

“Jika ada, gampang itu,” ujarnya.

Akibatnya, kata dia, aset Riza Chalid masih likuid dan dapat menopang keberadaannya di luar negeri. “Jadi Riza Chalid bisa bertahan sampai sekarang karena dia punya duit,” ungkapnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya