Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara. Penjual air keras yang kini ikut diburu.
"Tentunya kita akan cari penjualnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Apakah betul dia yang menjual atau bukan," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Advertisement
Erick Frendriz menjelaskan, air keras yang disiramkan ke wajah korban, AP (17), diduga dibeli di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Tiga orang pelaku yaitu YA (17), JBS (17), dan MA (17) membeli cairan air keras seharga Rp70 ribu dengan cara urunan.
"Pengakuannya di daerah Cipinang, Jakarta Timur, eceran katanya. Kalau ngakunya sih Rp70 ribu, (dibeli) pakai jerigen kecil," ucap dia.
Dalam kasus itu, mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eksekutor berinisial AR (18).
"Ditahan di Polres Metro Jakut karena kami punya sel khusus untuk anak dan kalau untuk pemeriksaannya didampingi oleh Bapas," ucap dia.
Kronologi
Kejadian ini bermula saat sekelompok pelajar SMK di wilayah Koja berkeliling usai jam sekolah. Mereka berkendara sambil membawa air keras.
Sebelum menyiram korban, pelaku bersama kawan-kawannya sempat mengejar pelajar lain yang lari meninggalkan sepeda motornya karena takut.
Setelah itu, mereka kembali melanjutkan perjalanan dan bertemu dengan korban. Akibat kejadian ini, korban AP (17) mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSCM.
"Korban sudah dalam kondisi membaik," ujar dia.
Motif
Terkait hal ini, Erick mengungkap motif penyiraman air keras karena ingin menunjukkan eksistensinya di wilayah Koja.
"Iya ingin eksis karena dia kan di luar kecamatan, pindah wilayah. Dia (pelaku) kan sekolah di Koja, dia ke Priok untuk cari lawan, jadi ingin menunjukkan eksistensinya," ucap dia.