Bupati Paramitha Gandeng KPK, Awasi Pembangunan di Brebes

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (4/8).

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 06 Agustus 2025, 11:15 WIB
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (4/8). Kedatangannya untuk mengkonsultasikan soal pembangunan infrastruktur jalan industri di Desa Kubangsari dan soal efesiensi anggaran.

Dalam audiensi tersebut, Paramitha menyampaikan secara khusus rencana pembangunan ruas Jalan Poros Kubangsari–Dukuh Wangon yang sempat diajukan oleh pihak PT Shyang Tah Jyun (STJ) kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Ruas jalan ini diketahui menjadi akses vital kawasan industri dan pemukiman yang kini sedang tumbuh di wilayah Kecamatan Ketanggungan.

"Ini bentuk komitmen dan keseriusan saya dalam memajukan industri di Brebes. Ruas jalan Kubangsari ini menjadi perharian khusus makanya saya datang ke KPK untuk berkonsultasi agar di kemudian hari tidak muncul masalah hukum," ungkap Paramitha, Selasa (5/8/2025).

“Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami datang langsung ke KPK untuk meminta masukan dan arahan,” lanjut Bupati.

Rombongan diterima Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Menurut Paramitha, KPK melalui satgas tersebut memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait pembangunan jalan kawasan industri di Kubangsari.

1. Pemkab Brebes diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan status lahan dan rencana tata ruang di kawasan Kubangsari dan sekitarnya.

2. Pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut disarankan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menghindari potensi konflik kepentingan dan pengeluaran anggaran daerah yang dilihat belum menjadi prioritas.

3. Pemkab diminta membentuk tim kajian lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah di sekitar Desa Kubangsari secara berkelanjutan dan produktif.

 

Efisiensi

Selain membahas proyek strategis, Bupati juga melaporkan langkah-langkah efisiensi belanja daerah yang tengah dilakukan Pemkab Brebes sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Pemerintah Daerah.

“Kami sedang menata ulang program-program agar tepat sasaran dan efisien, khususnya untuk mendukung program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Paramitha menegaskan bahwa kolaborasi bersama KPK bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari kemitraan strategis dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang berintegritas. Kehadiran KPK adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya