Liputan6.com, Jakarta - Portal Info GTK Dikdasmen.go.id menjadi platform krusial bagi para guru di Indonesia untuk memantau status kepegawaian, sertifikasi, serta proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan insentif lainnya. Sejak tahun 2025, pengelolaan layanan Info GTK beralih ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), menandai perubahan signifikan dalam sistem informasi guru.
Pergantian domain resmi menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses informasi yang lebih terstruktur dan terpusat. Guru kini dapat dengan mudah memeriksa validitas data Dapodik, status NUPTK, hingga penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) melalui portal ini.
Advertisement
Pemerintah, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), juga akan menyalurkan insentif bagi guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025. Pengecekan status penerima insentif ini dapat dilakukan secara mandiri oleh guru melalui portal Info GTK Dikdasmen.go.id, memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan.
Peran Krusial Info GTK Dikdasmen 2025
Info GTK Dikdasmen.go.id memegang peran sentral sebagai sistem daring yang menyediakan beragam informasi penting bagi guru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Portal ini mencakup detail status kepegawaian, sertifikasi, hingga alur pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Selain itu, Info GTK juga menampilkan data terkait kevalidan data Dapodik, status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta informasi mengenai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Akurasi data yang tercatat di Info GTK sangat menentukan kelancaran proses pencairan TPG dan sertifikasi guru.
Mulai tahun 2025, layanan Info GTK secara resmi dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), bukan lagi di bawah Kemendikbudristek. Perubahan ini juga diikuti dengan pergantian domain resmi menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id, menggantikan domain lama yang sudah tidak digunakan.
Panduan Lengkap Cek Insentif Guru Honorer 2025
Pemerintah telah mengumumkan penyaluran insentif bagi guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025, dan status penerima dapat dicek melalui portal Info GTK Dikdasmen.go.id. Proses pengecekan ini dirancang agar mudah diakses oleh para guru.
Langkah-langkah untuk memeriksa status insentif guru honorer/non-ASN tahun 2025 dimulai dengan mengunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Setelah itu, guru perlu masuk atau login menggunakan akun PTK Dapodik yang terdaftar di sekolah, lengkap dengan username, password, dan kode CAPTCHA yang sesuai.
Setelah berhasil login, guru dapat menggulir ke bawah atau mencari menu "Status Tunjangan" atau "Tunjangan" untuk melihat notifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima insentif, akan muncul notifikasi seperti "Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025". Guru juga dianjurkan untuk mengunduh dokumen pendukung seperti SK dan SPTJM jika tersedia, serta mengikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif dapat dicairkan sesuai jadwal.
Apabila terjadi kendala saat mengakses Info GTK secara langsung, beberapa alternatif login tersedia. Guru/PTK dapat mengakses melalui https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id, sementara manajemen Dapodik Dinas Pendidikan melalui https://datadik.kemdikdasmen.go.id. Untuk manajemen Dapodik Satuan Pendidikan (Sekolah) tersedia di https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id, dan bagi Penilik serta Pengawas dapat mengakses https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik.
Pentingnya Verifikasi Rekening untuk Pencairan Tunjangan
Verifikasi rekening merupakan langkah krusial untuk memastikan bantuan insentif dan tunjangan guru dapat dicairkan tepat waktu melalui Info GTK Dikdasmen.go.id. Proses ini membantu menghindari kendala dalam penyaluran dana.
Langkah verifikasi rekening guru non-ASN 2025 dimulai dengan login ke Info GTK, lalu masuk ke menu "Status Rekening". Terdapat beberapa status yang mungkin muncul: "Valid" berarti rekening siap menerima pencairan, "Menunggu Verifikasi" menunjukkan rekening sedang dalam proses pengecekan bank, dan "Tidak Valid" berarti perlu perbaikan melalui SIMTUN.
Penting bagi guru untuk memastikan nama dan nomor rekening sesuai dengan identitas pribadi, dan segera memperbarui jika terdapat kesalahan. Rekening yang tidak aktif juga harus diperbarui agar tidak menggagalkan pencairan. Jika data rekening sudah valid, guru dapat memilih "YA, ini rekening gaji" dan klik konfirmasi, yang akan mengubah status menjadi "Sudah Dikonfirmasi". Apabila rekening dinyatakan tidak valid, validasi ulang atau koordinasi dengan pihak bank perlu dilakukan. Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk segera melakukan verifikasi rekening demi kelancaran penyaluran TPG dan insentif.