Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usaha PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Tol Becakayu) sepanjang 16,78 km.
Penyesuaian tarif Tol Becakayu ini dilakukan pasca keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 685/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Advertisement
Direktur Utama PT KKDM Aris Mujiono mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan.
"Saat ini, KKDM telah memenuhi 100 persen substansi pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Mencakup aspek kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga ketersediaan layanan bantuan darurat dan lingkungan jalan," jelas Aris, Selasa (5/8/2025)
Besaran kenaikan tarif tol ini berlaku berbeda pada masing masing zona dan golongan kendaraan, dan diterapkan saat pengguna melakukan transaksi di masing-masing gerbang tol.
Untuk Golongan I, penyesuaian tarif sebesar Rp 500 hanya terjadi di Zona 3 (GT Bintara Jaya dan Jakasampurna) serta Zona 4 (GT Marga Jaya 1 & 2).
Sedangkan Untuk Golongan II, III, IV dan V penyesuaian tarif berlaku di seluruh zona, dengan kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 1.000.
Sementara di Zona 1 (GT Jatiwaringin 1 dan 2) dan Zona 2 (GT Pondok Kelapa 1 dan 2) tarif Golongan I tetap.
Rincian Tarif
Berikut rincian penyesuaian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan gerbang tol pada Jalan Tol Becakayu:
1. Casablanca-GT Jatiwaringin 1 dan 2 (Zona 1)
- Golongan I, tetap Rp 10.500
- Golongan II & III, sebelumnya Rp 15.500 menjadi Rp 16.000
- Golongan IV & V, sebelumnya Rp 20.500 menjadi Rp 21.000
2. Casablanca-GT Pondok Kelapa 1 dan 2 (Zona 2)
- Golongan I, tetap Rp 16.000
- Golongan II & III, sebelumnya Rp 23.500 menjadi Rp 24.000
- Golongan IV & V, sebelumnya Rp 31.500 menjadi Rp 32.000
3. Casablanca-GT Bintara Jaya dan Jakasampurna (Zona 3)
- Golongan I, sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.000
- Golongan II & III, sebelumnya Rp 33.500 menjadi Rp 34.000
- Golongan IV & V, sebelumnya Rp 44.500 menjadi Rp 45.500.
4. Casablanca-GT Marga Jaya 1 & 2 (Zona 4)
- Golongan I, sebelumnya Rp 28.500 menjadi Rp 29.000
- Golongan II & III, sebelumnya Rp 43.000 menjadi Rp 43.500
- Golongan IV & V, sebelumnya Rp 57.000 menjadi Rp 58.000.