Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan terhadap BUMD tidak boleh hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.
Advertisement
“Pembinaan terhadap BUMD bukan sekadar soal administrasi atau kepatuhan regulasi semata, melainkan proses strategis untuk menciptakan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat dan daerah," ujar Yusharto saat membuka kegiatan Sharing Knowledge bertema “Berbagi Pengalaman, Informasi, dan Praktik Baik dalam Pembinaan BUMD” di Command Centre BSKDN, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan bahwa peran BUMD sangat strategis dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan penyediaan barang dan jasa publik yang berkualitas, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Yusharto juga mengakui bahwa pengelolaan BUMD masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tata kelola yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, hingga ketimpangan dalam pembinaan lintas daerah.
“Karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momen yang produktif untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menemukan solusi atas berbagai kendala yang selama ini kita hadapi,” katanya.
Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan empat aspek penting yang harus diperhatikan dalam pembinaan BUMD, yaitu: penyediaan teknologi informasi dan pengelolaan data, manajemen talenta yang profesional, tata kelola yang adaptif, serta penguatan kolaborasi antarusaha.
"Keempat aspek ini jadi poin penting yang harus diperhatikan demi keberhasilan pembinaan yang lebih baik," tambahnya.
Sasaran Utama Pengelolaan BUMD
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, turut memaparkan praktik baik yang diterapkan Pemprov DKI dalam pengelolaan BUMD. Ia mengatakan, pengelolaan BUMD di Jakarta didasarkan pada tiga tujuan utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyediakan layanan publik, dan meraih keuntungan.
"Ketiga tujuan tersebut harus berjalan beriringan untuk menghasilkan kebermanfaatan maksimal bagi masyarakat,” ujar Fitria.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem informasi sebagai alat bantu monitoring dan evaluasi kinerja BUMD secara efektif. Sistem ini, lanjutnya, mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan transparansi kepada publik.
"Kami punya portofolio 23 perusahaan, 14 di antaranya adalah BUMD, baik berbentuk Perumda maupun Persero. Tujuan utama tetap sama: mendukung ekonomi daerah, penyediaan layanan, dan meraih laba," tutupnya.