Liputan6.com, Jakarta - Santernya isu pengibaran bendera One Piece juga ditanggapi Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Dia pastikan, warganya tidak akan melakukan itu.
"Kita pesan, kibarkan bendera merah putih," tegas Sachrudin, saat ditemui awak media, di Puspemkot Tangerang, Senin (4/8/2025).
Advertisement
Dipastikan, Pemkot Tangerang sudah mengeluarkan Surat Edaran soal perintah pengibaran bendera Merah Putih menyambut 17 Agustus 2025.
Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus
Setiap rumah dan seluruh perkantoran wajib mengibarkan Bendera Merah Putih, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.
"Karena bulan ini adalah bulan kemerdekaan, kami sudah buat surat edarannya, bila sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih," katanya.
Dia menegaskan, pengibaran Merah Putih, bukan hanya perayaan semata. Melainkan juga bentuk perhatian, pengingat, dan rasa terima kasih atas segala perjuangan para pahlawan Indonesia yang sudah memerdekakan Indonesia.
Heboh Isu Pengibaran Bendera One Piece
Seperti diketahui, belakangan media sosial viral dengan warga dari berbagai profesi, mengibarkan bendera berwarna hitam, bergambar tengkorak dan topi jerami khas karakter utama dalam serial manga One Piece.
Belakangan, sebagian kubu menganggapnya sebagai makar. Namun lainnya menganggap itu kreatifitas semata.