Dapat Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 01 Agustus 2025, 22:43 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK
Terdakwa perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Hasto Kristiyanto yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan KPK Jakarta sekitar pukul 21.25 WIB. Hasto Kristiyanto terlihat memakai baju warna merah dipadu dengan jas berwarna hitam. Sebelumnya, KPK menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) ihwal amnesti Hasto Kristiyanto. Keppres tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, Jumat (1/8/2025) sore. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp250.000.000.
Terdakwa perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang melibatkan calon legislatif Harun Masiku, Hasto Kristiyanto saat meninggalkan Rumah Tahanan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Hasto Kristiyanto yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hasto Kristiyanto bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan KPK Jakarta sekitar pukul 21.25 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hasto Kristiyanto terlihat memakai baju warna merah dipadu dengan jas berwarna hitam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hasto Kristiyanto juga terpantau sempat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sebelumnya, KPK menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) ihwal amnesti Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Keppres tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, Jumat (1/8/2025) sore. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp250.000.000. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya