Cek Fakta: Tidak Benar Daftar Lewat Link Ini Bisa Hanguskan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bagaimana faktanya? Simak artikel berikut ini.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiperbarui 01 Agustus 2025, 18:28 WIB
Penelusuran klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 Juli 2025.

Klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan berupa poster digital tulisan sebagai berikut.

"Alhamdulillah yuran BPJS Kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan dihanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun"

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis. Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.

#bpjsgratis

#jaminansosial

#bantuangratis

#indonesiamaju"

Dalam unggahan terdapat menu daftar, jika diklik mengarah pada link yang menapilkan halaman situs berupa formulir digital.

Berikut linknya:"https://info7-bpjs.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawL5YZFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFjWnlRRzJRNzFQTlpyZ1h2AR5LZbxMKkenpzNwehqT0ZpqLNsR6J_N9mwPLsdzOkna1_Vn8XR7CLVcWN57SQ_aem_OukjAsFbJNzb3BXp1o863Q"

Formulir tersebut meminta sejumlah data pribadi seperti nama lengkap seperti di KTP dan nomor aktif Telegram.

Benarkah klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Sebelumya Cek Fakta Liputan6.com telah mengkonfirmasi informasi penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis adalah hoaks dan menjadi modus penipuan.

"Berita ini hoaks dan penipuan," kata Rizky saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (1/8/2025).

Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak memiliki program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis.

"Tidak ada program seperti hal tersebut," ucapnya.

Rizky pun meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk menghanguskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak benar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis adalah hoaks dan menjadi modus penipuan.

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya