Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang Gara-Gara Rekaman Reza Gladys Belum Diputar: Saya Tidak Mau Balik ke Tahanan

Nikita Mirzani emosi menolak balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiperbarui 31 Juli 2025, 19:28 WIB
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), Nikita Mirzani sampaikan pernyataan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani emosi menolak balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," kata Nikita dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Nikita memohon kepada majelis hakim agar rekaman bisa diputar sebagai bukti baru dalam persidangan. Dia menilai pihaknya merasa adanya kriminalisasi dan waktunya terbuang habis sia-sia dalam tahanan.

"Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar," ucapnya.

Nikita menyatakan dirinya tidak mau kembali ke tahanan karena kasus pidana yang menurutnya konyol. Kemudian, usai hakim meninggalkan ruangan, Nikita memutar rekaman dari ponsel yang berada di meja kuasa hukumnya.

Pada akhirnya, Nikita memakai rompi tahanannya sendiri dan dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), Nikita Mirzani sampaikan pernyataan pribadi.

Bukti Rekaman Sudah Diserahkan

Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim. Pada Kamis ini, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Nikita Mirzani menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya