Pansus Barang Milik Daerah DPRD Jakarta Beri Rekomendasi, Begini Catatannya

Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

oleh Winda NelfiraDiperbarui 31 Juli 2025, 10:04 WIB
Suasana gedung bertingkat yang terlihat dari kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (22/2/2015). Pemprov DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 sebesar Rp 8 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Penertiban itu menyusul temuan Pansus BMD terkait banyaknya aset daerah milik Pemprov DKI yang saat ini terbengkalai dan bahkan dikuasai pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Kondisi ini membuat sejumlah aset terkait tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD). 

"Sayang ada sekitar Rp500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal," kata Wakil Ketua Pansus BMD DPRD Jakarta, Tri Waluyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/7/2025). 

Sayang Pansus belum membuka aset mana saja dan terjadi sejak era pemerintahan siapa temuan ini.

 

Tertibkan Demi Tingkatkan PAD

Suasana lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Tri, penertiban aset tersebut bakal dapat meningkatkan PAD DKI Jakarta. Sekaligus menyelamatkan aset yang belum dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Di Pansus BMD ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengambil semua aset yang ditempati atau diduduki oleh orang yang tidak tercatat," ungkap Tri.

Lebih lanjut, Tri juga mendorong kepemilikan aset milik Pemprov DKI Jakarta secara ilegal oleh oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi tersebut harus ditarik. Sehingga, aset yang ada kembali kepada Pemprov DKI. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya