Komisi III DPR: Kasus Beras Subsidi Bisa Lebih Besar dari Minyak Goreng

Nasir menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal tegas untuk memberantas penyelewengan dalam distribusi beras subsidi.

oleh Tim NewsDiperbarui 30 Juli 2025, 21:18 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak ragu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi beras subsidi. Ia menilai, penyimpangan pada program vital ini bukan hanya merugikan negara, tapi langsung menghantam kebutuhan pokok masyarakat kecil.

Nasir menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal tegas untuk memberantas penyelewengan dalam distribusi beras subsidi. “Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Kejagung untuk ragu mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Nasir di Jakarta, Senin (29/7).

Ia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo soal istilah "serakahnomic" yang merujuk pada perilaku rakus dalam ekonomi. Bagi Nasir, itu adalah lampu hijau sekaligus energi politik dan moral bagi penegak hukum untuk bertindak.

“Istilah serakahnomic yang digunakan Presiden adalah dorongan kuat agar Kejaksaan memburu pelaku korupsi yang sangat serakah. Terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak seperti beras subsidi,” ujarnya.

 

Fokus Urai Aliran Dana

Menurutnya, pola penyimpangan dalam kasus beras subsidi berpotensi serupa dengan kasus korupsi minyak goreng, yang sebelumnya juga ditangani Kejagung. Bahkan, ia tak menutup kemungkinan nilai kerugian dalam kasus beras bisa lebih besar.

“Mengingat beras adalah kebutuhan pokok utama rakyat, jangan-jangan kasus ini bisa lebih besar dari kasus minyak goreng,” tegas legislator dari daerah pemilihan Aceh tersebut.

Ia meminta Kejagung fokus mengurai aliran dana dalam perkara ini.

"Harapannya, Kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial. Uangnya ke mana? Siapa yang menerima? Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi yang menyentuh langsung rakyat kecil,” tandasnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya