Puslabfor soal Kematian Diplomat Kemlu: Dari 13 Bukti, Ada Satu yang Sangat Menarik

Tim Puslabfor dari Bareskrim Polri mengungkap temuan dari barang-barang yang ada di kost kostan milik ADP.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 29 Juli 2025, 16:15 WIB
Konfrensi pers kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Puslabfor dari Bareskrim Polri mengungkap temuan dari barang-barang yang ada di kost kostan milik ADP. Diplomat Kemlu yang tewas dengan kepala dibungkus lakban kuning.

Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya bercak darah atau benda yang mencurigakan milik orang lain di tempat ADP tewas.

"Seperti di kamar mandi dan kamar tidur tidak ditemukan milik orang lain," kata Irfan.

Irfan mengatakan, Puslabfor mendapatkan 13 barang bukti yang diamankan dari TKP. Seluruh barang tersebut diperiksa. Namun hanya satu yang menarik perhatian tim.

"Hanya satu yang sangat menarik ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban terdapat DNA daripada ADP," tambah Irfan.

Barang Bukti

Kompolnas menyambangi tempat kos yang ditinggali diplomat muda Kemlu ADP (39) semasa hidup di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Sejumlah barang bukti dikumpulkan polisi dalam proses penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39). Kini barang bukti itu pun diperlihatkan ke publik.

Barang bukti dimasukkan dalam plastik klip bening, disusun rapi di atas meja panjang beralas kain putih. Tak hanya gulungan lakban dan laptop.

Ada barang pribadi korban, seperti bungkus kondom dan pelumas merek VIVO. Tampak juga potongan lakban, kantong plastik, kartu akses kamar 105, flashdisk, pakaian korban, dan satu koper merah.

Ada pula, sisa-sisa sampah makanan seperti bungkus kopi, snack, hingga plastik kresek bekas buang sampah.

Tak hanya itu, nampak juga peralatan mandi seperti sabun, sampo, dan facial wash hingga satu gelas kaca dan handphone milik korban.

Dalam kasus ini, 24 orang telah diperiksa sebagai saksi termasuk istri korban dan penjaga kost serta penghuni yang pertama kali menemukan korban.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian korban secara terang-benderang. Disebutkan antara lain tim dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang melakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya