Liputan6.com, Jakarta Sekelompok orang melakukan perusakan terhadap rumah doa umat Kristen GKSI Anugerah di Padang, Minggu (27/7/2025) yang kemudian menjadi viral di media sosial. Sejumlah orang mendatangi tempat yang sedang menggelar doa hingga membuat suasana di lokasi kacau.
Kejadian ini pun mendapat ragam kecaman. Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Advertisement
Diharapkan masyarakat tak mudah terprovokasi dan bisa berdialog guna menyelesaikannya.
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian," kata Kepala PKUB Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad seperti dilansir dari laman Kemenag, Senin (28/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian.
Sementara, Presidium Dialog Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) Restu Hapsari tak membenarkan kejadian tersebut.
"Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa semua fakta terungkap, termasuk motif di balik perusakan," kata dia dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Perlu Edukasi
Restu menuturkan, pemerintah daerah tak cukup hanya hadir setelah kejadian. Dalam konteks kerukunan umat beragama, peran negara seharusnya tidak berhenti pada penanganan pasca-konflik semata. Edukasi menjadi kunci.
"Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya berfokus pada penanganan pasca-kejadian, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai toleransi beragama dan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama," jelas dia.
Sementara, Setara Institute mengecam keras terjadinya hal itu. "Aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan," jelas Direktur Eksekutif Setara Insitute, Halili Hasan dalam keterangannya.
Dia mengingatkan, Intoleransi bukan sekadar insiden sesaat, ia adalah benih yang jika dibiarkan, akan menjalar pelan-pelan.
"Intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia," katanya.
Tak Cerminkan Sikap Masyarakat Minangkabau
Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Menurutnya, apa yang dilakukan sekelompok orang di rumah doa umat Kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang sama sekali tidak mencerminkan sikap masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi toleransi.
"Bagaimana pun juga, saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. Peristiwa seperti ini (perusakan rumah doa) harus kita sikapi secara berimbang," kata Wagub Sumbar Vasko Ruseimy di Kota Padang seperti dilansir dari Antara.
Vasko menambahkan, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai. Oleh karena itu, sikap intoleransi dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Sebab, tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang berlandaskan prinsip "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah."