Minyak Sumur Rakyat Bakal Dijual Mulai Agustus 2025? Ini Kata SKK Migas

Tidak semua daerah memiliki sumur rakyat. Oleh karena itu, pembelian oleh KKKS hanya bisa dilakukan di wilayah tertentu yang memenuhi syarat teknis dan administratif.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 27 Juli 2025, 17:30 WIB
Ilustrasi sumur minyak. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan bahwa ada harapan besar agar produksi dari sumur minyak rakyat dapat mulai dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengatakan bahwa secara administrasi saat ini pihak-pihak terkait masih dalam proses penyusunan mekanisme jual beli. Jika proses berjalan lancar, maka pada 1 Agustus akan ada pengumuman resmi mengenai pembelian tersebut.

"Nah, sekarang mereka masih dalam proses, seingat saya, untuk mekanisme administrasinya, dimana harapannya tadi, yang 1 Agustus. Nah, kalau umpamanya pada saat yang 1 Agustus itu nanti dibeli, itu pasti kita akan ada release lagi terkait dengan itu," kata Hudi saat ditemui di Jakarta, ditulis Minggu (27/7/2025).

Meski belum menyebut secara rinci lokasi sumur rakyat yang akan mulai dijual produksinya, Hudi menekankan bahwa tidak semua daerah memiliki sumur rakyat. Oleh karena itu, pembelian oleh KKKS hanya bisa dilakukan di wilayah tertentu yang memenuhi syarat teknis dan administratif.

"Enggak, sekarang kan kita lihat aja, kalau umpamanya kita bicara dari sisi pemilik daerahnya itu kan, gak semua daerah kan yang ada sumur rakyatnya," jelasnya.

 

 

Pertamina Disorot, SKK Migas Dorong Percepatan Kontrak

VP Explorations Pertamina EP, Indra Yuliandri mengatakan pengeboran sumur EPN-001 yang ada di Tambun ini merupakan bukti keberhasilan dari konsep baru yang dilakukan PEP berupa stratigraphic trap di Formasi Lower Cibulakan, Sub Cekungan Ciputat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lebih lanjut, Hudi mengatakan bahwa mayoritas wilayah kerja (WK) dari sumur minyak rakyat berada di bawah pengelolaan Pertamina. Oleh karena itu, banyak pihak berharap agar Pertamina bisa segera menyelesaikan proses pengalihan kontrak dan mekanisme kerja sama operasi (KSO) dengan koperasi atau BUMD yang terlibat.

Menurut Hudi, SKK Migas berperan aktif dalam mendorong agar kontrak-kontrak tersebut segera rampung. Namun, penentuan kontrak jual beli secara langsung berada di tangan Pertamina dan mitranya.

"Ya karena kan memang banyaknya di daerah sana, di daerah WK-nya Pertamina. Ya ini kamu harus nanya ke Pertaminanya. Soalnya kan kalau di SKK Migasnya sendiri kan kita mem-push supaya kontrak itu bisa terjadi. Karena kan kembali lagi kontrak-jualnya itu kan adalah antara si Pertamina dengan ini, dengan apakah itu kooperasinya atau BUMD-nya," jelasnya.

 

Produksi Sumur Rakyat Jadi Penentu Target KKKS

Pertamina berhasil menemukan sumber minyak dan gas (migas) baru, yakni sumur migas nonkonvensional (MNK) Gulamo Det-1 di di Blok Rokan.

Adapun kata Hudi, dari sumur minyak rakyat akan dicatat sebagai bagian dari produksi K3S yang membeli, sehingga sangat penting agar kerjasama operasional segera diselesaikan. Jika tidak, maka produksi tidak akan tercatat, dan target yang dibebankan kepada K3S pun berpotensi gagal tercapai.

Hudi menjelaskan bahwa SKK Migas melihat keberhasilan proyek ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Produksi dari sumur rakyat yang tercatat akan masuk ke dalam rencana revisi Wilayah Proyek Nasional Baru (WPNB) milik K3S terkait.

"Prinsipnya, itu kan apapun yang masuk ke dalam nanti produksinya dari si sumur masyarakat ini kan akan dicatat sebagai produksinya si K3S-nya. Ya buat kita adalah kalau memang itu adalah terkait dengan sumur masyarakat, dan sumur rakyat, dan itu memang harus dilaksanakan supaya bisa dicatat produksinya, ya itu yang harus kita push," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya