Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan adanya sejumlah usulan penting yang dibahas dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Komisi II, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah permintaan perubahan status Bandara Internasional IKN dari bandara khusus VVIP menjadi bandara umum.
Advertisement
“Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR, yang mana salah satu hal yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN untuk bisa merubah status bandara IKN, yang tadinya hanya dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Puan, DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat sebelum memutuskan apakah perubahan status itu layak disetujui.
“Hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah kita melakukan peninjauan dalam waktu yang terdekat, untuk memutuskan apakah bandara tersebut layak untuk diganti statusnya,” ujarnya.
Selain membahas soal bandara, Puan juga menjelaskan adanya permintaan lain dari Otorita IKN terkait luas rumah jabatan dan hunian di wilayah IKN.
“Luasnya itu juga akan ditinjau oleh pimpinan dan anggota DPR, untuk melihat berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, kemudian kami akan memutuskan apakah disetujui atau tidak,” jelas Puan.
Komisi II Rapat dengan Pimpinan DPR dan OIKN
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa dalam rapat bersama pimpinan DPR RI dan OIKN membahas dua isu, menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan di IKN.
"Kalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh," ucap Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Adapun isu lain yang dibahas soal permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara. Dede Yusuf menyebut, pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk para pejabat negara hingga pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri di IKN mencapai 44.000 hunian.
"Tadi permintaan daripada Kepala IKN adalah me-reduce, mengurangi jumlah besaran perumahan tersebut, jadi berkurang kira-kira 20 persen lah. Misalnya tapaknya adalah 500 meter, nanti menjadi katakan lah 400 meter. Demikian juga yang 2mtdi bawahnya," tuturnya.