Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan terus memantau kasus eks personel Marinir TNI Satria Arta yang bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat atau yang akrab disapa Roy dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (22/7/2025).
Advertisement
Mengenai status kewarganegaraan dari eks marinir tersebut, Roy menggarisbawahi kewenangannya bukan pada Kemlu RI.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan kementerian hukum," imbuhnya.