INA Tunjukkan Kinerja Positif, Aset Kelolaan Tumbuh 92 Persen Sejak 2021

INA telah dikelola secara profesional, independen, dan kompeten untuk menarik mitra investor global agar bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 21 Juli 2025, 20:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan capaian positif kinerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sejak didirikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan capaian positif kinerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sejak didirikan. Hingga tahun 2025, total nilai investasi INA menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 92 persen dibandingkan modal awal yang disuntikkan pemerintah pada 2021.

“Sampai tahun 2025, kinerja INA cukup memuaskan. Modal awal pemerintah yaitu sebesar Rp75 triliun yang diberikan pada tahun 2021 memiliki pertumbuhan nilai investasi INA yang dinilai berdasarkan Total Asset Under Management atau AUM bersama dengan co-investor tumbuh sebesar 92 persen mencapai Rp144,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025).

Ia menekankan bahwa INA telah dikelola secara profesional, independen, dan kompeten untuk menarik mitra investor global agar bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.

“Di dalam mengelola investasi, Sovereign Wealth Fund INA bekerja secara profesional, independen, dan tentu kompeten untuk menarik co-investor global sehingga mereka bersedia dan mau berpartner berinvestasi di Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari manajemen INA yang terdiri atas para profesional dengan rekam jejak kuat di dunia investasi global. Tata kelola yang diusung juga disebut mengikuti praktik terbaik internasional dan bebas dari kepentingan politik.

“Tata kelola INA juga bebas dari political interest dan dilakukan dengan membangun tata kelola mengikuti praktek terbaik dari Sovereign Wealth Fund International,” tambahnya.

 

Landasan Hukum dan Proses Seleksi Pengawas Baru

Defisit Rp401,8 triliun disebut masih di bawah target UU APBN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejalan dengan capaian tersebut, pemerintah juga tengah menjalankan proses seleksi untuk mengisi posisi anggota Dewan Pengawas INA dari unsur profesional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025.

Pembentukan Panitia Seleksi dilakukan untuk menggantikan satu anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional yang masa jabatannya akan berakhir pada 2026.

INA memiliki lima anggota Dewan Pengawas, yang terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota ex officio, Menteri BUMN sebagai anggota ex officio, serta tiga anggota dari unsur profesional.

Sebagai sovereign wealth fund milik negara, INA didirikan dengan mandat utama mengoptimalkan nilai investasi jangka panjang guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Selain mendatangkan pembiayaan dari investor global, INA juga diharapkan menjadi mitra terpercaya yang membawa transfer teknologi, peningkatan sumber daya manusia, dan alih pengetahuan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya