Liputan6.com, Jakarta - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.
"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y," tutur Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Advertisement
Mayndra menyampaikan, terduga teroris berinisial Y itu ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Keterlibatan menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," jelas dia.
Dia belum merinci lebih jauh hasil dari penangkapan terduga teroris tersebut. Termasuk terkait jaringan yang terafiliasi dengannya.
"Barang bukti melekat di tubuh yang diamankan petugas antara lain ponsel, identitas, motor, dan sejumlah uang," Mayndra menandaskan.