Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Terduga teroris berinisial Y ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 21 Juli 2025, 13:16 WIB
Ilustrasi penangkapan Teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y," tutur Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Mayndra menyampaikan, terduga teroris berinisial Y itu ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Keterlibatan menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," jelas dia.

Dia belum merinci lebih jauh hasil dari penangkapan terduga teroris tersebut. Termasuk terkait jaringan yang terafiliasi dengannya.

"Barang bukti melekat di tubuh yang diamankan petugas antara lain ponsel, identitas, motor, dan sejumlah uang," Mayndra menandaskan.

 

Infografis Penangkapan Terduga Teroris di Indonesia Januari-Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya