Kemenkumham Sahkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Melalui koperasi, diharapkan rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah, dan inklusi digital dapat dipercepat.

oleh Tim NewsDiperbarui 20 Juli 2025, 00:16 WIB
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melalui sistem administrasi digital AHU Online. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melalui sistem administrasi digital AHU Online.

Jumlah tersebut melampaui target 80.000 unit sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” ujar Direktur Jenderal AHU, Widodo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 71.397 unit merupakan KDMP baru, 8.486 unit KKMP baru, sementara 141 koperasi lama direvitalisasi menjadi KDMP dan 44 koperasi lama menjadi KKMP.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa. Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” katanya.

Widodo menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 yang secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019. Regulasi baru ini disesuaikan dengan kebutuhan percepatan program strategis koperasi Merah Putih.

Ia merinci sejumlah kemudahan yang ditawarkan dalam Permenkum baru tersebut. Pertama, legalisasi jenis koperasi baru, yakni KDMP dan KKMP, yang kini diakui secara hukum dan dapat didaftarkan secara resmi. Kedua, penyederhanaan penamaan koperasi, di mana nama koperasi tidak lagi harus terdiri dari tiga kata. Misalnya, "Koperasi Desa Merah Putih Karangroto" sudah memenuhi syarat.

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id,” jelasnya.

Selain regulasi yang mendukung, Widodo menilai keberhasilan tersebut juga didukung oleh kesiapan sistem AHU Online serta peran aktif para notaris di seluruh Indonesia. Dukungan ini diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 yang mendorong partisipasi luas para notaris dalam pendirian koperasi.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah, dan inklusi digital dapat dipercepat,” ujar Widodo.

 

Wujud Nyata Cita-cita Bung Hatta

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam meninjau koperasi Merah Putih. 

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi wujud nyata semangat koperasi yang pernah disampaikan Bung Hatta, yaitu “menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama.”

"Ditjen AHU bangga dapat menjadi fasilitator utama dari sisi legalitas untuk sebuah gerakan sebesar ini," katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor dalam mendukung suksesnya program tersebut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras rekan-rekan dari kementerian/lembaga, Kanwil Hukum, pemda, kepala desa/lurah, para notaris serta media yang telah bersinergi mensukseskan program pemerintah ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutup Widodo.

Infografis Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya