Polisi Buka Hotline Orang Hilang usai Temuan Jenazah Pria Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus

Polisi telah membentuk Tim Ante Mortem untuk mendukung penyelidikan. Tim itu bertugas menampung laporan orang hilang dan mencocokkan data korban dengan laporan masyarakat yang merasa kehilangan keluarga.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 20 Juli 2025, 09:00 WIB
Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus membuka layanan hotline pengaduan orang hilang setelah penemuan jenazah pria tanpa kepala di bibir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan langkah itu diambil untuk membantu proses identifikasi jenazah anonim tersebut yang saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa menghubungi kami melalui hotline 0831 1980 7759 atau datang langsung ke Mapolres Tanggamus,” ujar Rahmad, Jumat (18/7/2025).

Dia bilang, pelaporan orang hilang sebaiknya disertai dengan dokumen identitas penduduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna mempermudah proses pencocokan data dengan jenazah. 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Jenazah Sudah Diautopsi, Identitas Masih Misterius

Jenazah tanpa kepala dan telapak tangan itu kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik luar maupun dalam tubuh jenazah.

“Kami sudah arahkan untuk autopsi di RS Bhayangkara guna mengetahui penyebab kematian dan membantu identifikasi,” terang dia.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari dua orang saksi. Satu saksi merupakan warga yang pertama kali menemukan jenazah, sementara saksi lainnya adalah warga yang turut melihat kondisi korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, jenazah ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan tanpa kepala dan tanpa telapak tangan,” beber dia.

Mayat Diperkirakan Sudah 10 Hari Meninggal

Kabid Dokkes Polda Lampung, AKBP dr. Sigit Lesmonojati menjelaskan bahwa jasad telah diautopsi dan tim medis juga telah mengambil sampel DNA untuk membantu proses identifikasi.

“Jenazah mengalami pembusukan masif. Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan telah meninggal dunia antara 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan,” jelas dr. Sigit.

Pihaknya juga telah membentuk Tim Ante Mortem untuk mendukung penyelidikan. Tim itu bertugas menampung laporan orang hilang dan mencocokkan data korban dengan laporan masyarakat yang merasa kehilangan keluarga.

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, silakan juga melapor ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya