Sempat Viral di Medsos, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengancaman ke Warga di Cigudeg Bogor

Dua pria ditangkap usai terlibat keributan dengan warga di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pelaku sempat melakukan pengancam menggunakan parang dan diduga membawa pistol.

oleh Achmad SudarnoDiterbitkan 16 Juli 2025, 18:30 WIB
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta Dua pria ditangkap usai terlibat keributan dengan warga di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pelaku sempat melakukan pengancam menggunakan parang dan diduga membawa pistol.

Kedua tersangka, KS (33) dan ES (26), diduga merupakan petugas keamanan di sebuah area tambang. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025.

 

"Kedua pelaku KS dan ES sudah diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin," kata Rio, Rabu (16/7/2025).

Mulanya, beberapa warga datang ke area tambang, namun dicegat oleh KS dan ES karena dianggap memasuki kawasan terlarang untuk umum.

Kemudian, KS mempertanyakan alasan mereka datang ke area perusahaan tersebut.

Seorang pria paruh baya lantas balik bertanya kepada KS mengenai aktivitasnya di lahan itu hingga berakhir perkelahian. Sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam pria itu pun jatuh.

"KS sempat mengacungkan parang ke leher seorang warga, lalu menamparnya hingga terjadi keributan," kata Rio.

 

Viral di Media Sosial

ES yang berada di samping KS diketahui membawa benda mirip pistol. Senjata api yang ternyata air sofgun tersebut diselipkan di pinggangnya.

"ES kemudian mengambil parang yang terjatuh dari tangan KS dan menentengnya," ucapnya.

Kejadian tersebut sempat direkam dan videonya viral di media sosial. Dalam tayangan video tersebut, KS mengaku sebagai aparat.

Usai peristiwa ini, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti air softgun dan sebilah parang.

"Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara, kedua pria itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Rio menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan senjata oleh pihak-pihak yang tidak berwenang

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya