Korupsi Beruntun Bikin Kepercayaan Publik Runtuh, Wakil Wali Kota Cimahi Janji Bangkitkan Integritas

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menegaskan komitmennya untuk membangkitkan integritas usai tiga wali kota sebelumnya terjerat kasus korupsi.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 17 Juli 2025, 18:00 WIB
(Dok. Diskominfo Kota Cimahi)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengakui kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot Cimahi) pernah runtuh usai tiga wali kota sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Adapun saat ini, Adhitia mengeklaim Pemkot Cimahi berupaya bangkit dengan memperkuat kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

"Kita pernah jatuh karena kesalahan yang sama, berulang kali. Tapi justru dari titik itulah kita harus belajar dan bangkit dipimpin oleh Pak Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama saya," ucap dia dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2025.

Adhitia mengatakan, dirinya dan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal tersebut, klaim dia, diwujudkan dalam pelayanan masyarakat yang adil dan transparan.

"Saatnya membuktikan bahwa Kota Cimahi bisa dipimpin dengan jujur, bersih, dan berpihak pada rakyat," tutur dia.

Sebelumnya, Adhitia didampingi jajaran Pemerintah Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh KPK di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. 

"Saya hadir di Rapat Sinergi Pemberantasan Korupsi bukan sekadar menjalankan tugas. Tapi membawa niat tulus dan membuktikan bahwa Cimahi bisa bangkit, dipimpin dengan hati dan kejujuran," ujar Adhitia.

 

Daftar Panjang Wali Kota Cimahi Terjerat Korupsi

Ilustrasi Korupsi (Istimewa)

Tiga Wali Kota Cimahi pernah terseret dalam kasus korupsi. Ajay Muhammad Priatna, yang merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, menjadi tersangka kasus suap sebesar Rp1,66 miliar terkait perizinan pembangunan penambahan Gedung Rumah Sakit Kasih Bunga.

Adapun Itoc Tochija yang menjabat sebagai Wali Kota Cimahi pertama, setelah daerah itu berpisah dari Kabupaten Bandung, terjerat dalam dua kasus korupsi usai menjabat selama 11 tahun, terhitung dari 2002 hingga 2012.

Dalam kasus pertama, Itoc divonis 7 tahun penjara usai terlibat korupsi pembangunan Pasar Atas. Kasus tersebut juga melibatkan istrinya, Atty Suharti yang juga merupakan Wali Kota Cimahi periode 2012-2017. Dalam kasus itu, Atty divonis 4 tahun penjara.

Sementara dalam kasus kedua, Itoc terseret kasus dugaan korupsi proyek Pasar Raya Cibeureum yang merugikan negara sebesar Rp37 miliar. Namun saat menjalani hukuman, Itoc meninggal dunia pada Sabtu, 14 September 2019.

 

Penulis: Arby Salim

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya